Jakarta, (Antara) - Aparat Polda Metro Jaya menembak mati seorang residivis dan gembong pencurian dengan pemberatan Mat Awi (40) karena berupaya melarikan diri saat menunjukkan tempat persembunyian komplotannya.
"Awi mencoba melarikan diri saat menunjukkan tempat rekannya yang diduga komplotannya yakni Bos Lampung," kata Kepala Unit II Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Ari Cahya Nugraha di Jakarta, Rabu.
Ari menuturkan petugas membawa ketua kelompok Awi guna memburu Bos Lampung di Jalan Haji Taiman Barat 1 RT 04/02 Kampung Gedong Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Saat menunjukkan rumah Bos Lampung, Mat Awi kabur kemudian petugas melepaskan tiga kali tembakan peringatan namun pelaku tidak menghiraukan hingga polisi mengambil tindakan tegas.
Ari mengatakan Mat Awi pernah menjalani penahanan 10 bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang pada 2004, 2005 dan 2010 terkait kasus pencurian dengan pemberatan.
Selain itu, petugas juga meringkus tersangka Dullah Sari (41), Arif (39) dan Diva (26) yang merupakan anggota komplotan Mat Awi.
Ari mengungkapkan komplotan Mat Awi terakhir kali mencuri tiga ekor macan yang diawetkan, satu unit alat musik organ dan satu unit mixer sound system di Jalan Adhyaksa IX/1-2 RT 03/05 Lebak Bulus Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan.
Para tersangka tersebut menyasar rumah mewah dengan cara mensurvei selama 5-7 hari kemudian beraksi membawa senjata tajam. (*)