
KONI Sawahlunto Nilai Penarikan ASN Ganggu Pembinaan
Rabu, 6 April 2016 15:02 WIB

Sawahlunto, (Antara) - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, menilai penarikan aparatur sipil negara (ASN) dari organisasi itu akan mengganggu kegiatan pembinaan.
"Secara prinsip seluruh ASN yang menjadi pengurus KONI di kota ini bersedia mematuhi edaran Gubernur Sumbar tersebut dan sudah siap mengundurkan diri serta memilih fokus melaksanakan tugas utama selaku aparatur negara," kata Kepala Sekretariat KONI setempat, Citra Eng Gusti, di Sawahlunto, Rabu.
Namun, karena kewajiban itu ditegaskan setelah kegiatan pembinaan cabang olahraga untuk tahun anggaran 2016 sudah berjalan, maka pihaknya menyangsikan tata kelola adminstrasi pertanggungan jawab dana kegiatan tersebut bisa dituntaskan dengan benar dan tepat waktu, apabila ada penyegaran pengurus untuk mengisi kekosongan jabatan di tubuh KONI setempat.
Menurutnya, hampir 62 persen komposisi kepengurusan KONI Kota Sawahlunto didominasi oleh para ASN yang peduli dengan perkembangan olahraga di kota itu, dan untuk jajaran kepengurusan inti justru mencapai 90 persen lebih.
"Pengisian struktur tersebut didasari adanya keinginan pemerintah daerah untuk menggenjot prestasi atlet dalam perolehan medali pada Porprov ke-XIV Sumbar pada Desember 2016, yang dituangkan dalam program Sawahlunto Bisa," kata dia.
Jika seluruh pengurus yang tercatat sebagai ASN mengundurkan diri, lanjutnya, dengan persentase demikian hampir dipastikan seluruh kegiatan pembinaan akan berhenti total dan hal itu tentu akan merugikan para atlet binaan masing-masing cabor.
Ketua Pengurus Cabang Olahraga Wushu setempat, Deri Asta, mengatakan, cukup memahami alasan penarikan tersebut, namun dalam pelaksanaannya harus bertahap agar tidak menimbulkan kegoncangan dalam hal pembinaan atlet masing-masing cabang olahraga.
"Untuk sementara sebaiknya seluruh pengurus yang membidangi urusan teknis pembinaan dan administrasi dipertahankan dulu hingga pelaksanaan Porprov XIV Sumbar berakhir, agar tidak terjadi kerancuan program dan pertangungan jawab penggunaan dana nanti," pintanya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Sawahlunto, Dasrial Ery, mengatakan pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk mematuhi instruksi Mendagri Tjahyo Kumolo tersebut.
Mengenai akibat yang dkhawatirkan muncul, menurutnya, hal itu bisa diantisipasi dengan melakukan penyisipan-penyisipan terhadap kepengurusan yang ada.
Ia menegaskan seluruh ASN harus diarahkan untuk mengurusi tugas pokok mereka demi mengurangi pos anggaran belanja pegawai karena daerah harus mengangkat pegawai sukarela dan honorer untuk membantu menuntaskan beban kerja.
"Janggal rasanya pada saat keluhan akan kekurangan pegawai dimunculkan oleh pihak pemerintah daerah, sementara ada beberapa ASN memiliki cukup waktu mengurusi bidang yang bukan beban kerjanya selaku aparatur negara," kata dia. (*)
Pewarta: Rully Firmansyah
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
