Pemkot Sawahlunto Usul Penghapusan Aset Lima Bangunan

id Pemkot Sawahlunto, Penghapusan Aset

Sawahlunto, (AntaraSumbar) - Pemerintah Kota (Pemkot) Sawahlunto mengusulkan untuk menghapus nilai aset lima bangunan di kota itu ke pihak DPRD setempat, pada 2016.

"Kelima bangunan tersebut terdiri dari satu bangunan gedung Sekolah Dasar (SD), yakni SD Negeri 13 Pasar Remaja, tiga unit bangunan rumah dinas kepala sekolah di tiga lokasi bangunan SD masing - masing SD Negeri 27 Talago Gunung, SD Negeri 08 Kumbayau dan SD Negeri 12 Talawi Mudik serta satu bangunan Kantor Desa Batu Tanjung Talawi, kata Kepala Bidang Aset Dinas Pengelola Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) setempat, Afridarman, Jumat.

Dia menjelaskan penghapusan nilai aset untuk bangunan SD Negeri 13 Pasar Remaja Kecamatan Lembah Segar terdiri dari empat kelas, yang diajukan sebagai syarat untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2016 dari pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Meskipun secara umum kondisinya masih layak pakai, lanjut dia, rencananya bangunan di lokasi itu akan dibuat bertingkat karena daya tampungnya tidak lagi memadai untuk menampung proses belajar mengajar siswa sekolah tersebut.

"Posisinya yang berada dalam kawasan cagar budaya nasional 'Kota Tua Sawahlunto', juga sudah dikonsultasikan ke seluruh pihak terkait dan dari rekomendasi yang kami terima pelaksanaan pembangunan gedung tersebut diperbolehkan sepanjang disesuaikan dengan kondisi dan nilai - nilai heritage pada kawasan tersebut," jelas dia.

Dengan kata lain, tambahnya, bangunan itu nantinya akan didesain mengikuti pola bangunan tua yang ada disekitarnya, sehingga kesan bangunan tua tetap terlihat meskipun bangunan itu bukanlah peninggalan penjajah kolonial Belanda.

Sementara untuk bangunan rumah dinas kepala sekolah di tiga lokasi lainnya, menurutnya sebagian sudah mengalami kerusakan cukup parah mencapai 70 persen lebih dan bangunan yang masih dalam kondisi baik akan dirubah fungsinya menjadi rumah ibadah dan lain sebagainya.

"Hal itu dilakukan karena menimbang fungsi bangunan yang ada saat ini tidak dimanfaatkan oleh pihak sekolah masing - masing," ujar dia.

Dia mengatakan khusus untuk bangunan Kantor Desa Batu Tanjung Kecamatan Talawi, akan dibangun kembali dengan menggunakan dana APBD 2016 dengan kisaran sementara mencapai angka satu miliar rupiah lebih.

Hal itu, ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan oleh pihak pemerintah desa setempat kepada masyarakat, yang selama ini cukup sulit dilakukan karena kondisi gedung yang ada saat ini sudah tidak layak pakai.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Sawahlunto, Deri Asta, mengatakan pihaknya sudah menerima surat usulan penghapusan nilai aset lima bangunan tersebut.

"Kami juga sudah meninjau secara langsung kondisi bangunan yang diusulkan tersebut bersama pihak pemerintah daerah, sejauh ini usulan tersebut masih dikaji mendalam sebelum diajukan melalui sidang paripurna untuk mendapatkan keputusan terkait usulan yang ada oleh seluruh fraksi - fraksi di DPRD Kota Sawahlunto," katanya.

Menurutnya, salah satu kajian utama pihaknya adalah terkait pelaksanaan pembangunannya nanti harus sesuai dengan spesifikasi teknis sehingga bisa difungsikan sesuai kebutuhan yang ada.

Hal itu, jelasnya, perlu didalami kembali mengingat banyaknya proyek - proyek fisik yang dikerjakan oleh pemerintah daerah bersama rekanan, belum memenuhi standar kualitas yang diinginkan sehingga tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

"Kami tidak ingin lagi mendengar adanya bangunan yang justru tidak bermanfaat sesuai perencanaan awal ketika sudah selesai dibangun, seperti Pasar Songket Silungkang yang masih belum bisa ditempati, beberapa ruas jalan dan irigasi serta bangunan fisik lainnya yang juga melalui proses penghapusan nilai aset tapi tidak memberi nilai tambah," kata dia. (*)