KPU Limapuluh Kota Siap Hadapi Gugatan Hasil Pilkada

id KPU, Limapuluh Kota, Gugatan, Pilkada

Sarilamak, (AntaraSumbar) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota siap menghadap gugatan pasangan calon terkait hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) 2015.

"Jika ada gugatan maka akan menghadapi sidang, dan kami akan siapkan bahan untuk menjadi bukti saat sidang," kata Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Ismet Aljannata usai rapat pleno terbuka hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati setempat di Tanjung Pati, Rabu Malam.

Ia mengatakan, jika tidak ada gugatan terkait hasil pilkada, maka pihaknya akan menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih 21 Desember 2015.

"Namun jika ada gugatan, maka penetapan nya menunggu selesai sidang dari gugatan tersebut," kata dia.

Sebelumnya, KPU menetapkan pasangan nomor urut 1 Irfendi Arbi-Ferizal Ridwan sebagai peraih suara terbanyak, yakni 50.733 suara atau 32,72 persen, kemudian disusul pasangan nomor urut 2 Asyirwan Yunus-Ilson Cong dengan perolehan suara 37.940 atau 24,47 persen.

Kemudian pasangan nomor urut 4 Azwar Chesputra-Yunirwan Khatib 37.389 suara atau 24,12 persen, dan terakhir pasangan nomor urut 3 Rifa Yendi-Zulhikmi yang mendapatkan 28.977 suara atau 18,69 persen.

Setelah selesai pleno tersebut, maka saksi pasangan nomor urut 2 keberatan untuk menandatangani berita acara rekapitulasi suara tersebut.

Ia mengatakan, dalam PKPU nomor 11 sudah diatur bahwa berita acara ditandatangani oleh komisioner KPU beserta saksi yang bersedia.

"Jadi tidak ada paksaan untuk menandatangani berita acara," kata dia.

Salah seorang tokoh masyarakat Sarilamak, Budi Febriandi menilai masyarakat setempat dalam menentukan pilihan. Selain itu, juga tidak terpengaruh oleh politik uang, kampanye hitam, dan sebagainya.

"Sudah tidak asing lagi, pasangan yang meraih suara terbanyak tersebut merupakan calon yang paling sedikit memiliki uang untuk berkampanye," kata dia yang juga mantan Wali Nagari (kepala desa adat) Sarilamak.

Ia berharap, ke depanya calon yang terpilih dapat menjaga serta memenuhi harapan masyarakat, sebab mereka telah mempercayakan amanah mereka kepada pasangan nomor urut satu tersebut. (*)