KPU verfak kepengurusan DPC Hanura Limapuluh Kota

id DPC Hanura Limapuluh Kota,KPU Limapuluh Kota ,Berita Limapuluh Kota

KPU verfak kepengurusan DPC Hanura Limapuluh Kota

Pelaksanaan verifikasi faktual (Verfak) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura daerah setempat yang dilaksanakan KPU Limapuluh Kota di kantor partai tersebut di Tanjuang Pati, Selasa (18/10).

Sarilamak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat melakukan verifikasi faktual (Verfak) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura daerah setempat di kantor partai tersebut di Tanjuang Pati, Selasa (18/10).

Komisioner KPU Limapuluh Kota Eka Ledyana di Sarilamak, Selasa, mengatakan KPU Limapuluh Kota melakukan verfak terhadap domisili kantor tetap, verifikasi kepengurusan inti ketua, sekretaris, dan bendahara. Terakhir, verifikasi dilakukan terhadap kepengurusan perempuan.

"Untuk verifikasi kantor, hasilnya adalah alamat sama, masa sewa kantor juga sampai kepada tahapan Pemilu berakhir, itu sudah sesuai. Kita nyatakan sudah Memenuhi Syarat (MS)," kata dia.

Sementara untuk kepengurusan inti, mulai dari ketua, sekretaris, dan bendahara hadir langsung di kantor DPC Partai Hanura.

"Kepengurusan perempuan ada 6, tiga hadir dan tiga lainnya kita hubungi lewat video call," ujarnya.

Dalam pelaksanaan verfak KPU Limapuluh Kota didampingi langsung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) daerah setempat.

Ia mengatakan bahwa setelah verfak kepengurusan tuntas, pihaknya akan langsung melakukan verifikasi keanggotaan.

"Nama-nama yang akan kita verifikasi faktual keanggotaan itu telah kita serahkan ke masing-masing," katanya.

Untuk verfak keanggotaan, kata dia, tim dari KPU akan mendatangi rumah masing-masing anggota yang namanya terdaftar sebagai sampling.

Ketika yang bersangkutan tidak bisa ditemui maka partai bisa menghadirkannya di kantor tetap, apabila masih tidak bisa maka bisa dilakukan dengan teknologi berupa video call.

"Jika nantinya semua hal tidak bisa dipenuhi baru dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)," ujarnya.

Diantara yang akan diverfak oleh tim KPU adalah kesesuaian data antara Kartu Tanda Anggota (KTA) dengan KTP yang disesuaikan dengan data yang diinput di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Setelahnya dilihat, kalau benar dan orangnya orang yang sama maka dinyatakan MS," kata dia.

Anggota Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota Ismet Aljannata mengatakan bahwa dalam pelaksanaan verfak parpol Bawaslu melakukan pengawasan melekat terhadap setiap aktivitas KPU, baik ketika turun ke kantor partai ataupun ke seluruh kecamatan yang ada di Limapuluh Kota.

"Kita pastikan semua pelaksanaan verfak sesuai dengan perundang-undangan," katanya.

Berdasarkan informasi yang diterima dari KPU, rata-rata anggota partai di Limapuluh Kota yang akan diverfak berjumlah sebanyak 200-an anggota per partai. Dengan sembilan partai yang akan diverfak, artinya akan ada sekitar 1.800-an data atau KTA yang akan dicek.

"Kita sudah sampaikan ke KPU bahwa jadwal mereka turun sudah harus disampaikan ke Parpol sebelum turun ke lapangan karena sesuai jadwal verfak berakhir 4 November. Waktunya singkat, kita sudah mewanti-wanti KPU dan parpol agar mengasih tau kepada seluruh kadernya. Jangan sampai ketika turun, anggota yang dicari tidak berada di tempat," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Limapuluh Kota, Ampelidasni mengatakan dengan sudah dilakukannya verfak kepengurusan maka langkah partainya untuk ikut berkontestasi pada Pemilu 2024 nanti tinggal selangkah lagi.

"Pengurus kita sudah siap untuk melakukan rakor baik dari DPC, PAC sudah hadir semua untuk melaksanakan kegiatan dan mengatur bagaimana ke depannya semua bisa dilaksanakan dengan benar," katanya.

Dia memastikan bahwa seluruh KTA kader Partai Hanura telah terdistribusi ke seluruh kecamatan di Kabupaten Limapuluh Kota.

"Sekarang tinggal KPU mengecek untuk memastikan. Kami sangat optimis dapat lolos verifikasi kali ini," kata dia.