Padang Anugerahkan Duta Pajak Kepada Wajib Pajak

id Duta Pajak

Padang, (Antara) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, menganugerahkan duta pajak kepada wajib pajak sebagai sebuah terobosan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah itu.

"Ini sebuah terobosan dan sesuai informasi yang kami dapatkan ini baru pertama kalinya di Indonesia dan semoga dengan terobosan ini penerimaan pajak daerah menjadi meningkat," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Adib Alfikri pada malam penganugerahan duta pajak di Padang, Selasa malam (15/12).

Ia menilai sebelumnya duta pajak terpilih yang diangkat dari pemuda dan pemudi kurang efektif mendongkrak penerimaan pajak daerah.

"Bagaimana mereka menyosialisasikan pentingnya membayar pajak karena mereka bukan wajib pajak, maka dari itu kami melakukan terobosan untuk memilih duta pajak dari wajib pajak itu sendiri," katanya.

Ia berharap dengan terpilih duta pajak dari wajib pajak bisa memberikan semangat baru kepada wajib pajak lain untuk taat membayar pajak.

"Duta pajak yang terpilih sudah melalui penyaringan ketat salah satu syarat mutlak adalah taat membayar pajak, dan dengan terpilihnya menjadi duta pajak semangat ini bisa ditularkan ke wajib pajak lain," jelasnya.

Ia juga menyebutkan selain untuk memacu penerimaan pajak daerah pemilihan duta pajak dari wajib pajak adalah upaya pemkot untuk memberikan penghargaan kepada wajib pajak.

"Ini sebuah bentuk penghargaan kami kepada wajib pajak yang taat dan akhirnya mereka kami nobat sebagai duta pajak," ujarnya.

Ia mengatakan, pemilihan duta pajak dibagi dalam empat kategori sesuai dengan jenis pajak daerah diantaranya restoran, hotel, hiburan dan reklame.

"Setiap kategori ini ada lima nominator yang akan bersaing menjadi duta pajak," katanya.

Empat perwakilan terpilih menjadi duta pajak di antaranya pemilik Teebox sebagai duta pajak hiburan, pemilik Lamun Ombak sebagai duta pajak restoran, pemilik Hotel Pangeran Beach sebagai duta pajak hotel, dan pemilik Kade Adv sebagai duta pajak reklame. (*)