
R-APBD Pasaman Barat Segera Ditetapkan

Simpang Ampek, (Antara) DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) segeramengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2016.Pembahasan antara DPRD dengan Pemkab Pasbar terus berlangsung dan penatapandalam waktu dekat segera dilakukan.
RAPBDyang akan ditetapkan tersebut berjumlah Rp1.174.791.873.242. Dimana terjadikenaikan dari APBD-P sebesar 7,01 persen atau Rp.76. 979.476.619. Saat ini BadanAnggaran terus membahas RAPBD yakni Ketua, Daliyus K, Wakil Ketua, Fetris OktriHardi, Sekretaris , Hasri AS.
Dengananggota Edri Syahrinal, Sukoco, Endra Yama Putra, Muhammad Umar, SyaftrizalMandayu, Firdaus Dt R Mangkuto, Andi Jaya, Nazar Imbang Langik, Syamsul Bahri,Pahrizal Hafni, Endang Jaya Putra, Yusdarso, Alamsyah Dt Marajo, Yubdi, SatrialN, Budi Nasko, Suhaidi, Anwir Dt Bandaro, Supriono, Ifdal, dan Mawardi.
Pembahasan RAPBD yang dilangsungkan secara maraton antara DPRD denganjajaran Pemkab Pasbar berjalan lancar sesuai dengan aturan dan mekanisme yangberlaku. Tentunya jika ditetapkan dengan cepat maka akan memperlancar kinerjaPemkab dan DPRD pada 2016 mendatang.
Dengankerja sama semua pihak maka pembahasan RAPBD sejauh ini dapat berjalan denganbaik dan lancar. Mudah mudahan dalam waktu dekat RAPBD segera ditetapkanmenjadi APBD 2016,kata Ketua DPRD, Daliyus K.
Diamengatakan saat ini APBD Pasbar terus meningkat tentunya berkat kerja samasemua pihak. Harmonisasi antara DPRD dengan Pamkab Pasbar sangat menentukankelancaran kinerja khususnya dalam penetapan RAPBD menjadi APBD.
Menurutnya, RAPBD Pasbar terus mengalami peingkatan sebesar 7 persenlebih dari APBD-P 2015. Tentunya nanti anggaran tersebut akan digunakan untukmasyarakat. Berbagai pembangunan baik fisik, ekonomi, kesehatan, pendidikan danlainnya akan menjadi prioriotas Pemkab dan DPRD kedepannya.
Padaintinya DPRD dan Pemkab bekerja untuk kepentingan masyarakat. Tentunya berbagaiprogram yang akan disusun harus mendapat dukungan dari semua eleemenmasyarakat,sebutnya.
Dijadwalkan dalam minggu ini penatapanRAPBD akan ditetapkan menjadi APBD. Tentunya sesuai dengan mekanisme dan aturanyang berlaku. Semakin cepat ditetapkan maka semakin baik untuk kinerjakedepannya. (*)
Pewarta: Altas Maulana
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026

