Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat mengajukan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2025 sebesar Rp665,6 miliar ke DPRD tempat agar dibahas bersama sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.
"Pendapatan dan belanja jumlahnya sama sehingga defisit anggaran pada 2025 diproyeksikan Rp0," kata Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia saat membacakan Nota Penjelasan Wali Kota tentang R-APBD Kota Pariaman 2025 pada sidang paripurna di DPRD Pariaman, Senin.
Ia mengatakan sumber APBD Pariaman pada 2025 masih didominasi oleh transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp608,6 miliar sedangkan pendapat asli daerah (PAD) Rp57 miliar atau mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp50 miliar.
Ia merincikan sumber PAD Pariaman sebesar Rp57 miliar tersebut berasal dari pajak daerah Rp21,1 miliar, retribusi daerah Rp11,1 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp11,3 miliar, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp13,3 miliar.
Sedangkan belanja daerah diproyeksikan Rp665,6 miliar yang digunakan untuk belanja operasi Rp528,3 miliar, belanja modal Rp46,5 miliar, dana tidak terduga Rp1,5 miliar, dan perkiraan belanja transfer Rp89,2 miliar.
Ia merincikan belanja operasi terdiri dari belanja pegawai senilai Rp373,1 miliar, belanja barang dan jasa RpRp146,4 miliar, belanja hibah Rp8,2 miliar, belanja bantuan sosial Rp564,7 juta.
Selanjutnya belanja modal terdiri atas belanja modal peralatan dan mesin dianggarkan sebesar Rp6,9 miliar, belanja modal gedung dan bangunan senilai Rp8,3 miliar, belanja modal jalan jaringan dan irigasi Rp30,8 miliar, belanja modal aset tetap lainnya Rp327,4 juta.
Lalu belanja transfer terdiri dari belanja bagi hasil senilai Rp3,2 miliar dan belanja bantuan keuangan dianggarkan sebesar Rp86 miliar.
Ia menyampaikan harapan Pemkot Pariaman agar R-APBD yang diusulkan tersebut dapat dibahas bersama DPRD setempat.
Diharapkan R-APBD yang dibahas menjadi APBD tersebut dapat berkontribusi nyata untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan warga Pariaman secara merata.
Diketahui pagi besok dijadwalkan mendengarkan pandangan fraksi di DPRD Pariaman terhadap Nota Penjelasan Wali Kota tentang R-APBD Pariaman 2025.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan jawaban dari dari Wali Kota Pariaman terkait tanggapan dari fraksi terhadap nota R-APBD 2025.
Berita Terkait
Polisi Pariaman sebut 75 persen pelaku kasus narkotika merupakan residivis
Sabtu, 23 November 2024 15:01 Wib
Pemkot Pariaman dukung pusat tangani judi daring sampai tuntas
Sabtu, 23 November 2024 12:47 Wib
Pemkot Pariaman ajukan 17 Ranperda kepada DPRD dibahas pada 2025
Jumat, 22 November 2024 21:27 Wib
DPRD Pariaman usulkan tiga ranperda inisiatif untuk dibahas pada 2025
Jumat, 22 November 2024 14:18 Wib
Pemkot Pariaman ajukan 17 Ranperda kepada DPRD dibahas pada 2025
Jumat, 22 November 2024 13:45 Wib
KPU Pariaman masifkan sosialisasi jelang pemungutan suara Pilkada 2024
Jumat, 22 November 2024 11:59 Wib
Polres Pariaman ungkap pemilik ganja 11,7 kilogram yang ditemukan 2023
Kamis, 21 November 2024 18:02 Wib
Pemkot Pariaman fasilitasi pelatihan ratusan tenaga honorer ujian CAT PPPK
Selasa, 19 November 2024 17:01 Wib