Nazaruddin Berkeras Saan Pembuka Jalan Proyek PLTS

id Nazaruddin Berkeras Saan Pembuka Jalan Proyek PLTS

Nazaruddin Berkeras Saan Pembuka Jalan Proyek PLTS

Muhammad Nazaruddin. (ANTARA)

Jakarta, (ANTARA) - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin berkeras bahwa Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustafa menjadi pembuka jalan dalam penggiringan proyek pembangkit listrik tenaga surya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008. "Dia (Saan) membuka pintu untuk proyek PLTS ini," kata Nazaruddin dalam sidang di pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, dengan terdakwa istrinya Neneng Sri Wahyuni. Nazar mengaku bahwa pada Januari 2008, ia bersama dengan Ketua Umum Partai Demokrat saat ini Anas Urbaningrum dan Saat Mustofa datang ke rumah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat itu, Erman Suparno. "Saan dan Anas adalah teman-teman saya yang punya cita-cita politik yang sama dan perlu dana untuk Partai Demokrat, saat itu Saan menjelaskan punya teman di DPR yang akan menurunkan anggaran untuk bantuan transmigrasi," ungkap Nazar. Anggaran tersebut menurut Nazar akan turun sebesar Rp100 miliar tapi ternyata Saan mengonfirmasi kepada Anas dan dirinya pada April bahwa anggaran hanya turun Rp9,2 miliar. "Dalam program ini Anas memutuskan agar yang menangani adalah Mindo Rosalina Manulang sebagai marketing baru, Rosa ditugaskan untuk membentuk tim administrasi untuk mempersiapkan proyek dan selanjutnya pada sekitar awal Juni, Rosa dibawa Saan ke Depnakertrans," tambah Nazar. Rosa adalah Direktur operasional marketing Anugerah Grup, padahal dalam persidangan sebelumnya Rosa bersaksi bahwa ia bersama dengan pemilik Anugerah Grup yang lain yaitu M. Nasir yang juga kerabat Nazaruddin pergi ke Kemenakertrans untuk bertemu dengan pejabat di kementerian tersebut. "Itu tidak mungkin karena Nasir adalah sekretaris DPD Partai Demokrat di Riau jadi tidak 'nyambung' ceritanya kalau ia bersama Nasir, jadi PLTS semua yang menangi itu Mindo dan Mindo tidak mungkin bertanya kepada istri saya," tambah Nazar. Setelah PT Anugerah Nusantara dengan meminjam bendera PT Alfindo Nuratama Perkasa berhasil memenangi tender proyek PLTS, menurut Nazaruddin, Saan kemudian memberikan uang 50 ribu dolar AS kepada Erman Suparno. "Saan mengambil uang dari kasir di ruang saya dan di sana juga ada mas Anas, kuitansi uang itu bertuliskan dititipkan untuk Menteri Erman Suparno sebesar 50 ribu dolar AS," tambah Nazar. Selain mengambil uang sebanyak 50 ribu dolar AS, menurut Nazar, Saan juga mengambil untuk dirinya sendiri secara bertahap sebanyak 20 ribu dolar AS, 15 ribu dolar AS dan 5 ribu dolar AS. (*/jno)