Nazar Berkeras Harrier Berasal dari Proyek Hambalang

id Nazar Berkeras Harrier Berasal dari Proyek Hambalang

Nazar Berkeras Harrier Berasal dari Proyek Hambalang

Mantan bendahara umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. (Antara)

Jakarta, (Antara) - Mantan bendahara umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin berkeras bahwa mobil Toyota Harrier merupakan hasil fee proyek Pembangunan Lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang,Bogor. "Mobil Harrier dari (proyek) Hambalang yaitu Rp700 juta yang diantar cash diserahkan ke Marisi (Matondang). Saat mobil datang saya dan mas Anas belum sampai. Saya ditelepon istri saya, mana Marisi? Karena uang yang Rp700 juta terpakai Rp500 juta sehingga tinggal Rp200 juta, jadi mobil dibayar dengan uang tunai Rp150 juta dan cek Rp500 juta dan saya baru tahu cek itu pakai cek PT Pacific itu di KPK," kata Nazaruddin dalam sidang di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin. Nazaruddin menjadi saksi untuk terdakwa mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam sidang perkara penerimaan hadiah dari sejumlah proyek-proyek pemerintah dan tindak pidana pencucian uang. Dalam dakwaan Anas, jaksa penuntut umum KPK menyebutkan bahwa Anas mendapat satu mobil Toyota Harrier B 15 AUD seharga Rp670 juta dari Anugerah Grup. Pemberian mobil tersebut bermula dari pertemuan yang dihadiri Anas, mantan bendahara umum Partai Demokrat Nazaruddin, mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhamad Noor, direktur PT Dutasari Citra Laras Machfud Suroso dan direktur PT Msons Capita Munadi Herlambang yang membicarakan proyek P3SON Hambalang sehingga disepakati pemesanan mobil Toyota Harrier senilai Rp670 juta. "Saudara terdakwa dan pengacaranya pertama kali mengatakan tidak ada mobil Harrier, tapi setelah ditunjukkan BPKB-nya dinilai palsu, kemudian mengatakan mobit itu nyicil, baru kemudian dikatakan lagi oleh mas Anas itu dari duit SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), selanjutnya mengatakan saya dikasih Nazar, baru kemudian mengatakan diangsur, dan dijual dan diberikan ke saya, saya mau menunjukkan betapa tipu-tipunya," jelas Nazaruddin. Menurut Nazar, ia dan Anas datang ke dealer mobil "Duta Motor" untuk mencari mobil namun saat itu hanya ada mobil warna "silver" padahal Anas menginginkan mobil warna hitam. "Mas Anas maunya yang hitam baru ada kemudian mobil datang ke kantor (Permai Grup) di Casablanka dari PT Adhi Karya, tapi karena waktu itu uang tinggal Rp200 juta jadi dibayar pakai cek Rp520 juta dan cash Rp150 juta, hanya itu pembayaran Harrier," tambah Nazaruddin. Anas Terima Fee Anas dalam perkara ini diduga menerima "fee" sebesar 7-20 persen dari Permai Grup yang berasal dari proyek-proyek yang didanai APBN dalam bentuk satu unit mobil Toyota Harrier senilai Rp670 juta, satu unit mobil Toyota Vellfire seharga Rp735 juta, kegiatan survei pemenangan Rp478,6 juta dan uang Rp116,52 miliar dan 5,26 juta dolar AS dari berbagai proyek. Uang tersebut digunakan untuk membayar hotel-hotel tempat menginap para pendukung Anas saat kongres Partai Demokrat di Bandung, pembiayaan posko tim relawan pemenangan Anas, biaya pertemuan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan pemberian uang saku kepada DPC, uang operasional dan "entertainment", biaya pertemuan tandingan dengan Andi Mallarangeng, road show Anas dan tim sukesesnya pada Maret-April 2010, deklarasi pencalonan Anas sebagai calon ketua umum di Hotel Sultan, biaya "event organizer", siaran langsung beberapa stasiun TV, pembelian telepon selular merek Blackberry, pembuatan iklan layanan masyarakat dan biaya komunikasi media. Anas juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU harta kekayaannya hingga mencapai Rp23,88 miliar. (*/jno)