Logo Header Antaranews Sumbar

Bupati Solok Selatan Minta Honorer K2 Diluluskan

Selasa, 23 Juni 2015 12:59 WIB
Image Print

Padang Aro, (Antara) - Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Muzni Zakaria mengatakan sudah menyurati pemerintah pusat agar honorer kategori dua (K2) bisa diluluskan tanpa harus melaksanakan tes.

"Kita sudah menyurati pemerintah pusat agar semua honorer K2 yang masih tersisa bisa diluluskan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa harus mengikuti rangkaian tes, mengingat mereka sudah lama mengabdi demi kepentingan masyarakat," kata Muzni Zakaria di Padang Aro, Selasa.

Menurut dia, honorer K2 yang rata-rata sudah berusia di atas 30 tahun, bahkan ada yang sudah sampai 40 tahun, sehingga tidak mungkin lagi mereka belajar dan menghafal Undang-undang demi mengikuti tes.

Selain itu katanya, masa pengabdian yang sudah lama juga menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk menyurati pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendayaan Aparatur Negara (Kemenpan).

"Rata-rata honorer K2 itu sudah mengabdi lama, bahkan ada yang sudah 25 tahun, oleh sebab itu kita berharap mereka bisa lulus PNS tanpa harus mengikuti tes lagi," katanya.

Dikatakannya, pemerintah daerah harus lebih rajin lagi mengupayakan agar pemerintah pusat bisa mempertimbangkannya.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, honorer kategori dua yang lulus saat tes 2013 sebanyak 411 orang dari yang mengikuti tes sebanyak 856 orang, namun yang mengurus kelengkapan berkas hanya 408 orang.

Saat ini jumlah honorer K2 di Solok Selatan tersisa 445 orang yang tersebar di berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Selain itu kata Muzni, CPNS di Solok Selatan juga sudah bertambah seiring lulusnya 250 orang honorer kategori satu pada 2013.

Solok Selatan masih membutuhkan 5.200 Pegawai Negeri Sipil (PNS) sedangkan jumlah pegawai saat ini sebanyak 4.200 orang.

"Kami memang kekurangan pegawai di beberapa sektor, tetapi untuk saat ini bisa diisi dari tenaga honorer kategori dua dan Tenaga Harian Lepas (THL) sebanyak 850 orang," katanya.

Sedangkan yang tidak bisa diisi oleh THL dan honorer, kata dia, memang masih ada yaitu berupa jabatan kepala seksi atau jabatan eselon, tetapi jumlahnya tidak cukup banyak.

Untuk tenaga kesehatan dan pendidikan sudah mencukupi walaupun belum berstatus PNS semuanya. (*)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026