Komisi I DPRD Sumbar Jemput Aspirasi ke Mentawai

id DPRD Sumbar

Tua Pejat, (Antara) - Sekitar 12 orang rombongan anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Kepulauan Mentawai, guna menjemput aspirasi menjelang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Nagari /Desa/Lagai yang akan dijadikan Perda pada tahun ini.

Kunjungan Kerja ke Kabupaten Kepulauan Mentawai dipimpin Aristo Munandar di sambut oleh Sekda Mentawai Ifdil Gusti, Asisten I Nurdin, Asisten II Martinus, serta Kepala Dinas Pendidikan setempat, di Kantor Bupati Mentawai di Tua Pejat, Rabu.

Aristo menyampaikan, Kunker Komisi I DPRD Sumbar bertujuan untuk mensinkronisasikan Ranperda Nagari yang berlaku di seluruh Sumatera Barat, terkhusus untuk Kepulauan Mentawai karena mempunyai sebutan khusus terhadap pemerintahan terendah tersebut.

Menurut mantan Bupati Agam itu, tentu penting untuk ditampung aspirasi dari seluruh daerah, termasuk Kepulauan Mentawai sehingga dalam pelaksanaan Perda nantinya tidak ada yang menjadi kendala.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Ifdil Gusti menyampaikan apresiasi dan penghargaannya kepada rombongan tim Komisi I DPRD Provinsi Sumbar, atas terpilihnya Kabupaten Mentawai sebagai fokus Renperda Nagari tersebut.

Secara historis, Provinsi Sumbar memiliki latar belakang pemerintahan tertua di Sumatera. Bahkan di kawasan barat Indonesia yang terdiri dari 19 kabupaten/kota," ujarnya.

Oleh karenanya, faktor persatuan dan kesatuan serta ideologi bangsa, Peraturan Nagari sangat dibutuhkan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, mengingat banyaknya faham-faham atau aliran yang berkembang dan sangat berpotensi ingin merubah dan mengganti ideologi bangsa yang selama ini kita anut, apalagi adat istiadat.

Pihaknya yakin, terkait dengan Renperda Nagari, Pemprov Sumbar melalui Komisi I DPRD telah melaksanakan berbagai program kegiatan, antara lain dalam bentuk dialog, sosialisasi Renperda, yang berkaitan dengan nila-nilai pancasila, sosialisasi peningkatan kesadaran bela negara.

Jadi, melalui Renperda dan dialog wawasan kebangsaan bagi generasi muda, anjangsana pendidikan wawasan kebangsaan di daerah dan pembentukan tim kelompok kerja pendidikan wawasan kebangsaan baik provinsi maupun kabupaten/kota sehingga semakin memperkokoh semangat kesatuan.

Ia berharap, kepada segenap komponen masyarakat dapat menumbuhkan sikap mental dan semangat bela Negara yang senantiasa tercermin dalam sikap dan prilaku sehari-hari berupa kecintaan pada tanah air dan kerelaan berkorban untuk masyarakat, bangsa dan negara dalam mempertahankan keutuhan Negara kesatuan Republik Indonesia. (*)