Komisi A dan C Kungjungi DPRD Kota Bandung dan Walikota Jakarta Selatan
Kunjungan kerja juga dilakukan oleh Komisi A dan Komisi C keluar daerah Sumatera Barat. Komisi A yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Syamsul Bahri mengunjungi Kantor DPRD Kota Bandung dan Komisi C berkunjung ke Kantor Wali Kota Jakarta Selatan dari 27 sampai 31 Mei 2013.
Adapun tema Komisi A mengunjungi DPRD Kota Bandung adalah untuk mendapatkan masukan dan informasi tentang masalah ketertiban dan keamanan. Sedangkan Komisi C bertujuan untuk mendapatkan masukan dan informasi tentang masalah kebersihan dan lingkungan hidup.
Rombongan Komisi A ke DPRD Kota Bandung disambut oleh Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Drs. H. Asep Dedy Ruyadi, SH, MSi dan Kepala Sat Pol PP Drs. Ahmad F.
Di bawah kepemimpinan Yulianto, SH selaku Ketua DPRD Pasbar, dan Syamsul Bahri, Daliyus K, S.Sos, MM selaku Wakil Ketua DPRD Pasbar bersama anggota terus berkiprah dalam menampung aspirasi rakyat dan memperjuangkannya dalam setiap kebijakan yang dibahas di gedung legislative yang bertempat di Padang Tujuh.
Salah satunya adalah turun kelapangan menampung aspirasi masyarakat. Tidak itu saja mereka juga melakukan kunjungan kerja ke daerah yang maju untuk menambah wawasan dan pengetahuan.
Komisi A yang dipimpin oleh Syamsul Bahri dengan anggota HSudirman Samin, Antonius, SH, H. Abu Syaib, Spd, Mahyuddin Batubara, SH, Endalisman, Ir. Yulisman, Wismelni, SK. SP, Sugianto, SiP, H. Anwar Dt Bandaro, SH dan Wasman, S. Sos. mencoba mempelajari dan berdiskusi tentang informasi masalah ketertiban dan kemanan.
Sedangkan Komisi C membidangi pembangunan dan kesejahtraan masyarakat Pasaman Barat. Tugas komisi yang satu ini sangat berat karena menyangkut dengan kesejahtraan masyarakat. Namun pekerjaan untuk mewakili rakyat di lembaga legislative ini bisa dilaksanakan dengan baik.
Mereka turun ke lapangan menemui rakyat, menampung aspirasi masyarakat lalu dibawa ke legislative. Bukan hanya itu saja mereka juga meninjau sejumlah pekerjaan pembangunan yang dicanangkan di Pasbar. Disinilah letak pengawasan mereka terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh pihak ke tiga.
Beberapa waktu lalu dibawah pimpinan H Daliyus K dengan anggota Drs. Suhem, Afrizal, SE, Sukoco dan Edri Syahrinal berkunjung ke Kantor Wali Kota Jakarta Selatan untuk mendapatkan infrormasi tentang kebersihan dan lingkungan hidup.
Dalam setiap kunjungan kerja mereka tidak mau main-main, karena menyangkut dengan masyarakat banyak. Setiap apa yang bisa dilihat di daerah kunjungan maka akan langsung dibahas dengan dinas terkait sepulangnya nanti agar bisa dipraktekkan di Pasaman Barat.
Bidang yang bertugas melakukan pengawasan dalam bidang imprastruktur, tatakota, perhubungan, perumahan rakyat, pemuda dan olahraga, kesejahtraan social, kependudukan, dan kebersihan serta pertamanan ini terus berupaya untuk bekerja lebih baik untuk masyarakat Pasaman Barat.
Kunjungan ke DPRD Kota Bandung mengenai ketertban dan keamanan Komisi A memperoleh informasi bahwa untuk menciptakan rasa tertib dan aman maka peran semua pihak sangat dibutuhkan.
Persoalan ketertiban dan keamanan tidak hanya tugas kepolisian saja tetapi semua unsur berperan. Tidak saja jajaran DPRD, jajaran Pemkab, kepolisian, tokoh masyarakat, alim ulama serta semua unsure masyarakat harus bisa bekerja sama untuk menciptkan ketertiban dan keamannan di tengah-tengah masyarakat.
Dalam perannya sebagai DPRD, pihaknya sebagai wakil rakyat tentunya mencoba semua masukan dari masyarakat tentang segala persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Pihaknya akan menampung masukan dan akan diperjuangkan kepada Pemkab Pasaman Barat.
Semua saran, kritik yang sifatnya membangun akan kita tindaklanjuti dalam rangka menciptakan ketertiban dan keamanan di tengah-tengah masyarakat. Mudah-mudahan dengan adanya Kunker ini akan menambah wawasan dan pengetahuan bagi kami semua untuk berbuat lebih baik kepada masyarakat,jelas Syamsul Bahri.
Kepala Satuan Pol PP Bandung Drs. Ahmad F mengatakan kemanan dan ketertiban Kota Bandung menjadi tanggung jawab bersama dari SKPD sesuai dengan tugas pokok fungsi masing-masing. Khusus untuk penertiban pedagang kaki lima yang diatur dalam Perda No.4 tahun 2011 dimana Pemerintah Daerah diwajibkan untuk menyediakan tempat berdagang bagi PKL.
Dalam penertiban PKL dilakukan dengan peradilan cepat /tipiring namun kendalanya putusan PN sering terlalu ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera kepada sipelanggar.
Hal yang sama juga terkait mengenai kebersihan dan lingkungan hidup yang dicoba digali oleh Kimisi C ke Wali Kota Jakarta Selatan. Faktor kebersihan dan lingkungan hidup merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan.
Jika kesadaran kebersihan sudah melekat pada masyarakat maka dengan sendirinya lingkungan hidup akan bersih. Sadar bersih harus muncu dari masyarakat sendiri terutama dari keluarga.
Kebersihan erat kaitannya dengan penanggulangan sampah dari masyarakat. Pihaknya akan koordinasikan bagaimana mengatasi persoalan sampah di tengah-tengah masyarakat. Penanganan sampah yang benar akan mengakibatkan lingkungan bersih dan asri.
Mudah-mudahan dengan adanya masukan dari pihak Wali Kota Jakarta Selatan ini maka Pasaman Barat nantinya akan menjadi kota yang berish dan ramah lingkungan,katanya. (ALTAS MAULANA)