HET Elpiji 3 Kg di Pariaman Rp17.000

id HET Elpiji 3 Kg di Pariaman Rp17.000

HET Elpiji 3 Kg di Pariaman Rp17.000

Tabung gas elpiji 3 kg. (Antara)

Pariaman, (Antara) - Dinas Koperasi, perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji tabung tiga kg sebesar Rp17.000. "Terhitung 12 Januari 2015, HET gas elpiji tabung 3 kg sebesar Rp17.000," kata kata Kepala Dinas Koperasi, perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pariaman, Gusniyetti Zaunit di Pariaman, Senin. Ia mengatakan, HET untuk gas elpiji tabung 3 kg sesuai dengan peraturan Wali Kota Pariaman nomor 3 Tahun 2015 soal penetapan HET gas. Untuk pemberlakuan HET, tambahnya pihaknya sudah mengirim surat edaran kepada semua pangkalan dan agen yang ada di Pariaman agar menjual sesuai ketentuan. "Bagi pangkalan yang kedapatan dan ketahuan menjual di atas HET akan ditindak tegas," tegasnya. Ia mengatakan Diskoperindag Pariaman juga telah melakukan pendataan terhadap warga yang berhak menerima gas elpiji tabung 3 Kg. "Berdasarkan data ada sekitar 14.954 masyarakat di Pariaman berhak mendapatkan gas tersebut," ujarnya. Ia menjelaskan percepatan distribusi gas elpiji perlu segera diwujudkan setelah dilakukan verifikasi data penerima secara akurat. Ini perlu dilakukan untuk menghindari asumsi keliru dari masyarakat, termasuk warga yang menerima energi cair tersebut. "Pemerintah daerah yang diberi wewenang mendistribusikan kompor dan gas elpiji 3 Kg itu harus bekerja cepat sehingga masyarakat penerima tidak menunggu lama dan dapat segera menggunakannya," katanya. Sementara itu, Senior Supervisor External Relation PT Pertamina Marketing Operation Regional I Sumbagut, Zainal Abidin menyatakan Pertamina tidak berhak dalam penetapan HET gas elpiji tabung 3 Kg. "HET ditetapkan oleh pemerintah daerah, Pertamina hanya memberikan harga ke agen sebesar Rp11.550 pertabung, harga tingkat pengecer tinggi bukan urusan Pertamina lagi," tambahnya. Ia menjelaskan penerimaan gas 3 kg diperuntukan rumah tangga serta usaha mikro pendapatan dibawah Rp300 juta pertahun hal ini sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. "Gas ini tidak untuk masyarakat menengah ke atas seperti pemilik restoran, hotel, dan rumah tangga mampu karena ini disubsidi," tegasnya. Pertamina mengusulkan kepada pemerintah agar memakai sistem distribusi tertutup, terutama untuk gas elpiji 3 kg. Sistem distribusi tertutup yang diusulkan Pertamina ini mewajibkan setiap konsumennya memakai kartu kendali. "Kartu kendali ini nantinya bisa membuat komsumsi yang ditargetkan pemerintah tepat sasaran," jelas Abidin. (*/zon)

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.