
218 Pengendara Ditilang pada Operasi Zebra

Painan, (Antara) - Kepolisian Resor Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menindak 218 pengendara kendaraan bermotor selama tujuh hari Operasi Zebra sejak 26 November 2014. "Dalam operasi ini, kami juga memberikan teguran lisan ke 315 pengendara, " kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pesisir Selatan Ajun Komisaris Polis Yogi Febriansyah di Painan, Rabu. Sebanyak 152 penerima surat bukti pelanggaran (tilang) merupakan pengendara sepeda motor karena tidak melengkapi diri dengan helm saat di jalan raya. Sedangkan sisanya adalah pemakai knalpot sepeda motor bersuara keras, pengendara mobil angkutan umum dan barang yang tidak mengindahkan aturan berlalu lintas seperti tidak melengkapi kendaraan denganas seperti dokumen, angkutan barang melebihi tonase), melanggar rambu-rambu dan sebagainya. Ia mengatakan, pada operasi tersebut, petugas kepolisian juga menyita barang bukti berupa surat izin mengemudi (SIM) pengendara dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang terbukti melakukan pelanggaran lalulintas. Bagi pengendara yang mendapat tilang tersebut akan mengikuti persidangan sesuai jadwal yang telah ditentukan pada Desember ini. Dalam persidangan nanti, pengendara yang bersangkutan harus membawa bukti tilang ke pengadilan negeri. "Sasaran utama kepolisian dalam operasi ini adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Selain itu kelengkapan kendaraan seperti spion, knalpot dan surat menyurat kendaraan, " katanya. Wakil Kepala Polres Pesisir Selatan Komisaris Polisi Hendri Yahya mengatakan, tujuan operasi tersebut yakni untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas. "Operasi rutin terhadap pengendara ini menitikberatkan untuk mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya yang disebabkan oleh berbagai kendaraan bermotor, " katanya. Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan keamanan, polres setempat juga melakukan sosialiasi, imbauan kepada masyarakat, baik secara langsung saat melakukan berbagai operasi, maupun melalui media massa dan spanduk di pinggir jalan. Selain kegiatan penindakan, dalam Operasi Zebra 2014, pihaknya juga menekankan kepada masyarakat atau pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan kendaraan. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
