Logo Header Antaranews Sumbar

Tim Sukses Anas Berikan Uang Saat Kongres Demokrat

Senin, 14 Juli 2014 19:28 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Tim sukses mantan ketua umum Partai diungkapkan memberikan uang dalam jumlah besar untuk satu daerah pemilihan demi memenangkan Anas dalam Kongres Demokrat 2010 di Bandung. "Tiga bulan setelah kongres, saya dapat dari anggota Demokrat, katanya saat break putaran ke-2 pernah terjadi pemberian uang atau bom kepada ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) melalui koordinator wilayah untuk memilih salah satu kandidat, tapi di kongres saya tidak melihat hal itu," kata ketua tim sukses pemenangan Anas, Ahmad Mubarok dalam sidang di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin. Mubarok menjadi saksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum dalam sidang perkara penerimaan hadiah dari sejumlah proyek-proyek pemerintah dan tindak pidana pencucian uang. Mubarok yang kini menjadi anggota dewan Pembina Partai Demokrat tersebut mengaku awalnya bangga bahwa Kongres Partai Demokrat 2010 berlangsung tanpa "money politic" (politik uang). "Saya yang mengatakan kongres ini bersih, tapi 3 bulan kemudian ada yang mengatakan tidak juga, bahwa kita dibom di daerah rawan jadi tidak beberapa wilayah, tapi hanya satu daerah rawan, itu juga saya lupa namanya," ungkap Mubarok. Dalam kongres tersebut, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berulang-ulang menyampaikan bahwa agar para DPC memilih dengan hati nurani dan jangan menggunakan politik uang tapi bila menerima uang transportasi dibolehkan. "Pak SBY berulang-ulang mengatakan pilihlah berdasarkan hati nurani, jangan ada money politic tapi kalau transpor bisa ditolerir. Transpor itu disampaikan rapat di panitia kongres dan internal DPP, bukan di kongres," tambah Mubarok. Besaran uang transpor itu adalah Rp1-5 juta, namun Mubarok berkeras bahwa pemberian uang itu bukanlah termasuk politik uang. "Bom bukan money politic, karena sebelumnya sudah ada bom (pemberian uang) dari tim sukses Marzuki kalau tidak dibom maka uang dibagi ke ketua DPC-DPC, jadi dibom lagi ke koordinator wilayah yang masih mudah dipengaruhi, kalau yang sudah kuat tidak dibom karena tidak mempan, sehingga uang tidak dibagikan tapi, dia (koordinator wilayah) yang menikmati sendirian, jadi selamat dari money politic," jelas Mubarok. Dalam Berita Acara Pemeriksaan, menurut Jaksa KPK, Mubarok menjelaskan bahwa "Pemberian bom kepada koordinator wilayah saat break putaran kedua. Bom maksudnya pemberian uang dalam jumlah besar melalui pemberian uang kepada ketua-ketua DPC terutama ketua DPC yang sebelumnya memilih Andi Mallarangeng yang sudah tersisih pada putaran pertama" "Pihak yang memberikan uang awalnya adalah tim sukses Marzuki Ali kepada pendukung Andi, untuk mengimbangi maka tim sukses Anas memberikan bom atau uang kepada ketua DPP tapi saya tidak tahu siapa, apakah itu benar?," tanya jaksa Ahmad Burhanuddin membacakan BAP. "Itu benar, yang dapat uang adalah koordinator wilayah, uang juga tidak disampaikan ke ketua DPC tapi dipegang koordinator wilayah atau DPP yang dimaksud, tapi saya tidak mengetahui siapa yang memberikan uang ke tim sukses Anas," jelas Mubarok. Mubarok bahkan mengaku bahwa ada orang dari partai lain yang menyumbang ke pemilihan Anas. "Orang di luar Demokrat juga ada yang ngomong begitu, katanya 'Saya juga nyumbang untuk Anas lewat Nazar', lalu saya cerita hal ini ke Anas," ungkap Mubarok. Nazaruddin saat itu menurut Mubarok adalah anggota tim formatur dalam Kongres Demokrat dan mendekati semua kandidat ketua umum Demokrat yaitu Anas, Andi dan Marzuki Alie. "Anas pernah cerita ke saya bahwa Nazar nakal, dia dapat lebih banyak keuntungan sendiri dibandingkan untuk kongres, tapi saya tidak tahu sumber uang Nazar dari mana," jelas Mubarok. Tapi Mubarok mengaku tidak tahu sumber pendanaan tim sukses Anas yang diketuainya. "Yang bersemangat agar Anas jadi ketua umum adalah tim, jadi dari pertama timnya dan membiayai, harapannya supaya bila Anas terpilih dapat dibawa ke gerbongnya, Anas juga tidak pernah bicara tentang pendanaan, hanya ngomong visi-misi," ungkap Mubarok. Dalam perkara ini, Anas diduga menerima "fee" sebesar 7-20 persen dari Permai Grup yang berasal dari proyek-proyek yang didanai APBN dalam bentuk 1 unit mobil Toyota Harrier senilai Rp670 juta, 1 unit mobil Toyota Vellfire seharga Rp735 juta, kegiatan survei pemenangan Rp478,6 juta dan uang Rp116,52 miliar dan 5,26 juta dolar AS dari berbagai proyek. Uang tersebut digunakan untuk membayar hotel-hotel tempat menginap para pendukung Anas saat kongres Partai Demokrat di Bandung, pembiayaan posko tim relawan pemenangan Anas, biaya pertemuan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan pemberian uang saku kepada DPC, uang operasional dan "entertainment", biaya pertemuan tandingan dengan Andi Mallarangeng, road show Anas dan tim sukesesnya pada Maret-April 2010, deklarasi pencalonan Anas sebagai calon ketua umum di Hotel Sultan, biaya "event organizer", siaran langsung beberapa stasiun TV, pembelian telepon selular merek Blackberry, pembuatan iklan layanan masyarakat dan biaya komunikasi media. Anas juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU harta kekayaannya hingga mencapai Rp23,88 miliar. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026