Pangdam I/BB Berhentikan Prajurit Terlibat Pembalakan Liar
Rabu, 28 Mei 2014 18:00 WIB
Medan, (Antara) - Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Istu Hari S, memberhentikan Serka Sudikdo dengan tidak hormat dari Dinas Keprajuritan TNI-AD, karena terbukti terlibat pembalakan liar di Wilayah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Pemecatan tersebut, dilakukan Pangdam I/BB dengan pelepasan pakaian dinas militer TNI-AD dan menggantikannya dengan pakaian biasa, dalam satu upacara yang digelar di Lapangan Makodam, Medan,Rabu.
Serka Sudikdo, sebelumnya bertugas di bagian Administrasi Veteran dan Cacat (Minvetcat) Dam I di Dumai.
Pangdam I/BB Mayjen TNI Istu Hari S, dalam amanatnya mengatakan, secara pribadi serta keluarga besar di institusi militer ini tidak menghendaki pemecatan ini terjadi.
Bahkan, dengan berat hati dan demi tegaknya hukum, menurut dia, maka pemecatan terhadap Sudikdo harus dilaksanakan.
"Pemecatan ini merupakan wujud keseriusan Kodam I/BB dalam menegakkan hukum secara tegas, konsekuen dan tanpa pandang bulu," ucap jenderal bintan dua itu.
Pangdam juga mengatakan, apa yang dilakukan Sudikdo adalah kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, pembalakan liar, perambahan dan pembakaran hutan di wilayah Kabupaten Bengkalis, perbuatan yang merusak citra prajurit.
Hukuman ini diberikan agar dapat memberi efek jera kepada yang bersangkutan dan menjadi pelajaran bagi seluruh prajurit dan PNS Kodam I/BB, sehingga akan berpikir panjang, apabila hendak melakukan pelanggaran.
Secara jujur, pemecatan ini merupakan hukuman yang layak dilakukan.
"Demi tegaknya supremasi hukum dan pembinaan organisasi,serta nama baik satuan.Harus diingat bahwa tidak ada satu orang pun prajurit dan PNS yang kebal terhadap hukum," ujar Istu.
Pangdam menyebutkan, seluruh prajurit dan PNS untuk tidak melakukan berbagai pelanggaran.
"Saya berharap kasus Sudikdo merupakan yang terakhir dan tidak terulang lagi kepada seluruh prajurit dan PNS Kodam I/BB," ucap dia.
Untuk itu, seluruh prajurit dan PNS Kodam I/BB, agar mempedomani Sapta Marga, dan Sumpah Prajurit, serta memahami 10 atensi yang diberikan.
Salah satunya, yaitu tekan angka "pelanggaran", wujudkan tercapainya zero pelanggaran, hindarkan dari pelanggaran ilegal logging/fishing, susila, narkoba, lalu lintas dan pelanggaran lainnya.
"Selain itu, hindari konflik dengan rakyat,sesama anggota TNI/Polri, serta menjaga netralitas TNI pada Pilpres 9 Juli 2014," kata Pangdam I/BB. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menteri Nusron ingin tokoh keagamaan terlibat aktif dalam penyelesaian sertipikasi tanah wakaf
08 January 2026 16:29 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018