Demonstran Lukai Diri ketika Protes Pelanggaran Pemilu Riau
Senin, 5 Mei 2014 14:39 WIB
Pekanbaru, (Antara) - Demonstrasi belasan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Riau Peduli Pemilu di Kantor KPU Provinsi Riau, Pekanbaru, Senin, melukai diri sendiri sebagai protes terhadap pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014.
Seorang lelaki di tengah demonstrasi tiba-tiba memukul kepalanya sendiri menggunakan gelas hingga terluka. Aksi tersebut sempat mengundang kehebohan karena darah terlihat mengucur dari kepalanya.
"Tindakan ini merupakan protes kami untuk pelaksana Pemilu karena penindakan terhadap pelanggaran Pemilu di Riau yang lemah," kata Koordinator Lapangan, Indra Sani.
Ia mengatakan, KPU Riau dinilai tidak tegas dalam dugaan pelanggaran pidana Pemilu seperti yang terjadi di Kabupaten Siak dan Rokan Hulu. Padahal, pelanggaran itu kuat dugaan turut melibatkan penyelenggara dari oknum petugas PPS, PPK dan KPU, sehingga pelanggaran terjadi secara sistematis dan masif.
"Salah satunya yang sangat fatal adalah penggelembungan suara salah satu Caleg yang jumlahnya sampai ribuan. Banyak temuan tentang perubahan angka dari hasil rekapitulasi di berkas C1 dan D1 hingga ke tingkat KPU Provinsi belum ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Karena itu, pada demonstran mendesak agar setiap laporan pelanggaran yang telah masuk ke Panitia Pengawas Pemilu maupun Badan Pengawas Pemilu Riau harus segera diproses oleh Sentra Gakumdu tanpa ada tebang pilih. "Apabila terdapat unsur kesengajaan dan melalaikan laporan ini, maka kami akan laporkan Panwaslu, Bawaslu dan Gakumdu ke pihak yang berwajib untuk segera dipidanakan," katanya.
Ia mengatakan keputusan KPU Riau yang hanya memecat anggota KPPS di Kabupaten Siak yang diduga terlibat penggelembungan suara, merupakan tindakan yang sangat lemah. Menurut dia, seharusnya oknum tersebut diberi ganjaran yang berat karena telah mencederai proses demokrasi di Indonesia.
"Pidanakan petugas pelaksana Pemilu yang terlibat dalam penggelembungan suara tersebut," tegasnya.
Selain itu, ia mengatakan setiap Caleg yang diduga terlibat penggelembungan suara seharusnya juga dipidanakan.
"Pidanakan Caleg yang terbukti memerintahkan penyelenggara Pemilu untuk melakukan penggelembungan suara," katanya. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polresta Padang tangkap pelaku perampokan bersenjata tajam, sempat sekap dan lukai korban
10 January 2024 9:07 WIB, 2024
Ledakan granat di Monas lukai dua anggota TNI, Kapendam Jaya pastikan tidak ada penyerangan
03 December 2019 10:39 WIB, 2019
Angin kencang sebabkan satu tewas dan lukai sejumlah orang di Kota Batu
21 October 2019 11:28 WIB, 2019
Tornado terjang China timur laut, tewaskan enam orang dan lukai 190 orang
04 July 2019 14:08 WIB, 2019
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018