PBB Terima Permintaan Palestina Pada Perjanjian Internasional
Kamis, 3 April 2014 10:17 WIB
PBB, (Antara/AFP) - Utusan Khusus Perserikatan Bangsa Bangsa mengenai perdamaian Timur Tengah, Robert Serry, telah menerima permintaan dari para pejabat Palestina untuk bergabung dalam 13 konvensi dan perjanjian internasional, kata PBB mengkonfirmasi
Rabu.
Perjanjian-perjanjian itu termasuk Konvensi Wina tentang hubungan diplomatik, konvensi hak-hak anak, konvensi menentang penyiksaan, dan
konvensi melawan korupsi.
Permintaan ini telah secara resmi diterima di markar PBB, dan "kita akan meninjau mereka untuk pertimbangan langkah-langkah yang tepat berikutnya," kata Farhan Haq, wakil juru bicara sekretaris jenderal.
Permintaan itu muncul saat pembicaraan perdamaian antara Palestina dan Israel mendekati kegagalan, dengan Israel membuat tawaran baru untuk memperluas permukiman di Yerusalem timur Arab yang dicaplok dan Palestina mengambil langkah-langkah segar menuju
upaya pengakuan negara yang mereka janjikan.
Rakyat Palestina telah berjanji membekukan semua gerakan untuk mengupayakan menjadi anggota di organisasi-organisasi PBB selama pembicaraan dengan imbalan pembebasan para tahanan veteran Arab dari Israel.
"Kami berharap satu cara dapat ditemukan untuk melihat melalui perundingan," kata Juru Bicara PBB Haq, yang menambahkan bahwa Serry telah bertemu dengan kepala perunding Palestina Saeb Erekat dan Menteri Kehakiman Israel Tzipi Livni serta kepala perundingn.
Para utusan dari "kuartet" - AS, Uni Eropa, PBB, dan Rusia - juga berbicara melalui telepon.
Tetapi utusan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, mengatakan permintaan itu adalah "formalitas", dan keanggotaan mereka dalam perjanjian itu akan mulai berlaku "30 hari setelah Sekretaris Jenderal menerima surat aksesi."
"Apa yang kami lakukan adalah legal," katanya bersikeras, dan mengatakan bahwa "itu adalah hak kita" untuk bergabung dengan
perjanjian dan lembaga PBB, karena Palestina memperoleh status
negara pengamat November 2012.
Otorita Palestina juga telah meminta Swiss jika pihaknya dapat bergabung dengan Konvensi Jenewa Keempat dari Agustus 1949 dan protokol tambahan pertama.
Dan pihaknya telah diminta Belanda jika dapat bergabung dengan Konvensi Den Haag 1907 tentang hukum dan kebiasaan yang mengatur perang.
"Masuknya kami di konvensi Jenewa akan berlaku efektif segera
karena kita berada di bawah pendudukan," kata Mansour, dan menambahkan bahwa permohonan ini hanya gelombang pertama, dengan lebih banyak lagi mendatang tergantung pada "kepentingan rakyat Palestina" serta "perilaku Israel." (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sebanyak 100 UMKM Terdampak Bencana di Pariaman Terima Bantuan BI--Kementerian
10 February 2026 15:34 WIB
Kementerian ATR/BPN terima penghargaan dari INDOPOSCO atas diseminasi strategi komunikasi yang paling masif
04 February 2026 10:11 WIB
Dapat dukungan penuh tangani bencana, Gubernur Mahyeldi sampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo
03 February 2026 10:35 WIB
Pemkab Pasaman Barat terima sertifikat tanah upaya percepatan pembangunan Sekolah Rakyat
02 February 2026 14:37 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018