Pemerintah Ukraina Bebaskan Seluruh Pemerotes yang Ditahan
Sabtu, 15 Februari 2014 19:32 WIB
Kiev, (Antara/AFP) - Jaksa Agung Ukraina Jumat mengatakan semua 234 pemerotes yang ditahan dalam unjuk rasa antipemerintah yang melanda negara itu telah dibebaskan -- seperti yang dituntut oposisi -- tetapi tuduhan-tuduhan terhadap mereka tetap berlaku.
"Sebanyak 234 orang itu ditahan antara 26 Desember dan 2 Februari. Tidak ada lagi yang ditahan," kata Viktor Pshonka dan menambahkan tuduhan-tuduhan terhadap mereka akan dicabut jika gedung-gedung yang kini diduduki para demonstran dikosongkan.
Presiden Viktor Yanukovyc, yang selama lebih dari dua bulan menghadapi aksi protes tanpa henti yang menuntut ia mundur, menandatangani satu undang-undang awal Februari menyetujui pemberian amnesti kepada semua pengunjuk rasa yang ditahan.
Tetapi ia menetapkan satu syarat -- bahwa para pemerotes harus megosongkan semua gedung publik yang mereka duduki, seperti balai kota Kiev dekat Taman Kemerdekaan, di mana para pengunjuk rasa berkemah yang merupakan lokasi anti-pemerintah yang dibarikade.
"Jika syarat-syarat bagi undang-undang amnesti dipenuhi ... semua tuduhan terhadap mereka akan dicabut dalam satu bulan: mulai 18 Februari, kata Pshonka.
Aksi protes meletus November setwlah Yanukovych menolak menandatangani satu perjanjian perdagangan penting dengan Uni Eropa dan malahan lebih mendekatkan hubungan dengan Rusia, yang membuat marah sebagian penduduk yang pro Uni Eropa. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kualifikasi Piala Dunia 2026 : Prancis tekuk Azerbaijan, Ukraina atasi Islandia
17 November 2025 6:47 WIB
Prancis buka Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan kemenangan 2-0 atas Ukraina
06 September 2025 4:47 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018