OJK Terbitkan Roadmap Tata Kelola Perusahaan Indonesia
Sabtu, 18 Januari 2014 7:58 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Antara)
Jakarta, (Antara) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Roadmap Tata Kelola Perusahaan Indonesia sebagai pelengkap pengawasan terintegrasi OJK terhadap lembaga keuangan, termasuk pasar modal, dan kesiapan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MES) 2015.
"Roadmap ini memiliki tiga tujuan yaitu menyusun tonggak perbaikan pengelolaan, perbaikan regulasi dan praktik pengelolaan, serta peningkatan kualitas penerapan pengelolaan dari emiten dan perusahaan publik," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, dalam pidato Financial Executive Gathering di Jakarta, Jumat malam.
Muliaman mengatakan peningkatan praktik pengelolaan korporasi itu diharapkan menjadi panutan bagi perbaikan tata kelola perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik lainnya di Indonesia.
"Sekaligus untuk mengkondisikan perusahaan Indonesia lebih siap berkompetisi dengan perusahaan regional dan global," katanya.
Kesiapan menghadapi MES 2015, menurut Muliaman, diperlukan agar perusahaan-perusahaan Indonesia terutama sektor jasa keuangan dapat mengoptimalkan potensi ekonomi nasional dan mengambil peran aktif dalam MES 2015.
"Oleh karena itu, khusus pelaku pasar modal dan industri perasuransian, saya mewanti-wanti agar terus mematangkan seluruh persiapan," katanya.
Ia mengatakan OJK akan terus melakukan pengawasan sektor jasa keuangan secara terintegrasi yang diterapkan secara bertahap dengan mempertimbangkan aspirasi dan kesiapan industri.
"Saya menargetkan dalam periode dua tahun mendatang, kesenjangan regulasi antar sektor jasa keuangan akan dapat diminimalisir. Hal ini akan selalu menjadi prioritas mengingat semakin tinggi keterkaitan antar sektor," katanya. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Agam bantu terbitkan 1.822 adminitrasi kependudukan penyintas bencana
31 January 2026 12:14 WIB
Melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN terbitkan 1,2 juta sertipikat sepanjang tahun 2025
19 January 2026 10:59 WIB
Pemkab Pasaman Barat terbitkan 3.460 dokumen kependudukan korban bencana alam
26 December 2025 14:57 WIB
Pemkab Agam terbitkan 1.223 dokumen kependudukan korban bencana hidrometeorologi
25 December 2025 8:28 WIB