WCC NP: Kasus Kekerasan Perempuan Meningkat
Minggu, 25 November 2012 23:39 WIB
Padang (ANTARA) - Women Crisis Center Nurani Perempuan (WCC NP) Sumatera Barat, menyatakan dalam satu tahun terakhir, terjadi peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dari berbagai aspek.
Direktur WCC NP Sumbar Yefri Heriani di Padang, Minggu, mengatakan data lembaga swadaya masyarakat yang dipimpinnya menunjukkan peningkatan kasus yang dialami perempuan meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga praktik perdagangan orang (trafficking).
Dia menambahkan, berdasarkan data tersebut, kasus kekerasan dalam rumah tangga, masih menduduki posisi tertinggi hingga November 2012.
Lembaga swadaya masyarakat mencatat kasus KDRT sebanyak 35 kasus atau 48 persen menurun dibandingkan dengan 56 kasus pada 2011 namun dari persentase pada tahun itu juga menduduki posisi teratas dengan 53,8 persen.
Selain KDRT juga terdapat kasus percobaan pemerkosaan, perkosaan, dan pencabulan sebanyak 21 kasus atau 29,2 persen dari jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2012. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibanding tahun 2011 yang hanya 13 kasus atau 12,5 persen.
Selanjutnya juga terdapat kasus baru pada yang ditemukan WCC NP yakni kekerasan dalam pacaran yang tercatat enam kasus atau 8,3 persen dari total kasus pada 2012, sedangkan pada tahun 2011 kasus kekerasan dalam hal berpacaran ini tidak ditemukan.
Kemudian juga ada kasus pelecehan seksual sebanyak enam kasus, angka ini menurun satu kasus dibanding tahun 2011, yang mencapai tujuh kasus.
Terkait kasus perdagangan orang juga tercatat adanya temuan empat kasus. Jumlah itu meningkat dibanding tahun lalu yang hanya dua kasus.
Mengenai kekerasan oleh aparat pada tahun 2012 tidak ada data yang masuk ke LSM tersebut, padahal pada 2011 tercatat adanya 26 kasus yang dilaporkan.
"Kasus yang terkait dengan kekerasan seksual mengalami peningkatan yang signifikan. Dalam hal tersebut muncul laporan kasus baru, berupa percobaan pemerkosaan di atas angkutan umum, sehingga hal ini perlu mendapat perhatian oleh semua pihak," jelasnya.
Yefri menambahkan, Kasus ini sebenarnya jika dilihat akan memberikan dampak jangka panjang terhadap korban, namun belum ada sistem pemulihan, perlindungan, bahkan pemenuhan hak-hak korban, sebab itu perlu perhatian khusus kedepannya.
Hal tersebut disampaikan WCC NP terkait kampanye internasional 16 hari antikekerasan terhadap perempuan yang diperingati setiap akhir tahun untuk mendorong penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. (*/eko/wij)
Pewarta : 34
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018