Pengadilan Kamboja Panggil Pemimpin Oposisi
Minggu, 5 Januari 2014 13:06 WIB
Phnom Penh, (Antara/Xinhua-OANA) - Pengadilan Kota Phnom Penh telah memanggil pemimpin partai oposisi utama di negeri tersebut Sam Rainsy dan Wakilnya Kem Sokha untuk ditanyai mengenai kemungkinan keterlibatannya dalam menghasut atau memicu kerusuhan.
Menurut kedua surat pemanggilan terpisah yang ditandatangani oleh Wakil Jaksa Penuntut Umum di pengadilan itu Heang Sopheak pada Jumat (3/1) dan disiarkan kepada media pada Sabtu, Sam Rainsy dan Kem Sokha dipanggil untuk hadir di pengadilan pada pagi 14 Januari.
Kedua pemimpin oposisi itu akan ditanyai mengenai "menghasut orang untuk melakukan pelanggaran berat atau melakukan tindakan yang mengakibatkan kerusuhan serius pada keamanan sosial", kata surat panggilan tersebut.
Belum ada tanggapan dari kedua pemimpin oposisi pada Sabtu, demikian laporan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Ahad siang.
Surat panggilan itu dikeluarkan setelah protes pekerja pakaian jadi di pinggiran Ibu Kota Kamboja, Phnom Penh, Jumat (3/1), berubah jadi kerusuhan, sehingga empat pekerja tertembak hingga tewas, 26 cedera dan 11 orang ditangkap.
Keo Remy, Juru Bicara Unit Reaksi Cepat dan Pers di Dewan Menteri, pada Sabtu mengatakan partai oposisi harus bertanggung-jawab atas kerusuhan yang merenggut nyawa dan mengakibatkan kerusakan parah harta negara dan warga dalam beberapa hari belakangan.
"Kami memiliki bukti yang menunjukkan oposisi telah menghasut protes rusuh tersebut," kata Keo Remy di dalam satu taklimat.
Pemerintah pada Sabtu membersihkan ratusan demonstran pro-oposisi dari Taman Kebebasan di Phnom Penh, tempat mereka telah melancarkan protes selama tiga pekan berturut-turut terhadap Pemerintah Perdana Menteri Hun Sen. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018