BP3MI: Pemulangan PMI ilegal asal Sumbar dari Kamboja masih proses

id kepala BP3MI,Jupriyadi bp3mi,kepala bp3mi sumbar, Pemulangan PMI ilegal asal Sumbar,warga sumbar tertahan di kamboja

BP3MI: Pemulangan PMI ilegal asal Sumbar dari Kamboja masih proses

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat (Sumbar) Jupriyadi saat diwawancarai di Padang, Kamis (18/9/2025). ANTARA/Muhammad Zulfikar

Padang (ANTARA) - Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat (Sumbar) Jupriyadi mengatakan pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural asal Ranah Minang yang bermasalah di Kamboja masih dalam proses.

"Betul ada yang tertahan di Kamboja dan sekarang itu masih berproses," kata Kepala BP3MI Sumbar Jupriyadi di Padang, Kamis.

Jupriyadi mengatakan BP3MI telah berkirim surat ke kementerian terkait yang selanjutnya diteruskan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh agar membantu proses pemulangan warga asal Sumbar tersebut.

Ia mengatakan PMI ilegal asal Sumbar tersebut sudah bekerja di Kamboja sejak enam bulan terakhir sebagai operator judi online. Namun, di tengah pekerjaan ia bermasalah dan berkeinginan balik ke Sumbar namun tertahan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BP3MI setempat, PMI ilegal itu awalnya dijanjikan bekerja sebagai operator komputer saat masih berada di Tanah Air. Namun, setibanya di Kamboja ia justru dipekerjakan sebagai operator judi online.

Pemerintah, kata dia, secara masif terus mengingatkan masyarakat untuk tidak terjebak iming-iming pekerjaan dengan jumlah gaji yang menggiurkan namun tidak memiliki aspek perlindungan jelas.

Bahkan, Indonesia telah merilis tiga negara yang tidak dianjurkan sebagai tempat bekerja yakni Kamboja, Laos dan Myanmar karena dikhawatirkan terjebak dengan praktik ilegal seperti judi online.

"Larangan ini karena tidak ada perjanjian penempatan kerja dengan Indonesia," ujar dia.

Ia menambahkan sepanjang 2025 BP3MI Sumbar setidaknya mencatat terdapat dua kasus PMI ilegal yang tersandung permasalahan judi online di luar negeri. Keduanya berasal dari Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Pasaman.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.