Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Prestasi di bidang tata kelola keuangan tersebut menjadi raihan WTP yang ke-13 kalinya bagi Pemerintah Kota Padang, sekaligus menandai keberhasilan mempertahankan predikat tersebut selama 12 kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.
Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2025 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko Putra kepada Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir di Kantor BPK Perwakilan Sumbar pada Jumat (29/5).
Prosesi penyerahan dokumen laporan keuangan tersebut dilakukan bersamaan dengan tujuh kepala daerah lainnya di wilayah Sumatera Barat yang juga menerima hasil pemeriksaan dari lembaga auditor negara tersebut.
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah setempat serta tim pemeriksa BPK Sumbar atas sinergi yang terbangun selama proses audit.
"Ini adalah hasil dari kerja keras bersama. Kami ingin memastikan capaian ini menjadi titik tolak untuk memperkuat integritas, efisiensi, dan transparansi anggaran demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat," kata Maigus Nasir di Padang, Jumat.
Ia menegaskan opini WTP tersebut bukan sekadar pencapaian administratif belaka, melainkan instrumen penting dan indikator utama dalam memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel.
Menurutnya, komitmen peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah ini merupakan bagian dari implementasi Program Unggulan "Padang Amanah" yang menjadi fokus utama dalam masa kepemimpinannya bersama Wali Kota Padang Fadly Amran.
Pemerintah Kota Padang menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti seluruh catatan serta rekomendasi yang diberikan oleh BPK sebagai bahan evaluasi dalam melakukan pembenahan birokrasi yang berkelanjutan.
Langkah pembenahan tersebut diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi sektor pendapatan asli daerah, serta membangun ekosistem birokrasi pemerintahan yang bersih, responsif, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko Putra menegaskan bahwa opini WTP yang diberikan menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
"Opini WTP adalah langkah awal, bukan akhir dalam mewujudkan tata kelola yang kredibel. Kami mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP di tahun anggaran 2025, semoga dapat terus dipertahankan," ujar Sudarminto.