Pemkot Payakumbuh akan tindak lanjuti LHP LKPD dari BPK-RI

id Pemkot Payakumbuh,Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta,LHP LKPD dari BPK-RI,Payakumbuh,Sumbar

Pemkot Payakumbuh akan tindak lanjuti LHP LKPD dari BPK-RI

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Antara/HO-Pemkot Payakumbuh

Payakumbuh (ANTARA) - Pemerintah Kota Payakumbuh akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta di Payakumbuh, Jumat mengatakan pemerintah daerah,menyadari bahwa pemeriksaan merupakan upaya strategis dalam menciptakan pengelolaan keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel.

“Kami tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tertuang dalam laporan ini," kata Zulmaeta.

Dia berharap opini LKPD tahun 2024 tetap Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagaimana yang telah diraih selama sepuluh tahun terakhir dapat terus berlanjut dan menjadi WTP ke-11 berturut-turut.

Selanjutnta Zulmaeta juga menyampaikan apresiasi atas kerja profesional tim auditor BPK selama proses pemeriksaan yang dilaksanakan pada April hingga Mei 2025.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK-RI Perwakilan Sumbar beserta jajaran atas penyerahan LHP hari ini,” kata Wako Zulmaeta.

Menurut dia, proses pemeriksaan berjalan lancar, dan diharapkan hasilnya sesuai dengan ekspektasi.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.