ICC Keluarkan Surat Penangkapan Bagi Simone Gbagbo
Jumat, 23 November 2012 10:33 WIB
Den Haag, (ANTARA/Xinhua-OANA) - Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Kamis (22/11), memutuskan untuk mengeluarkan surat penangkapan terhadap mantan ibu negara Pantai Gading Simone Gbagbo, atas empat tuduhan kejahatan terhadap manusia.
Menurut surat penangkapan tersebut, yang mulanya dikeluarkan pada Februari 2012, Simone Gbagbo diduga bertanggungjawab atas "pembunuhan, perkosaan dan bentuk lain kekerasan seksual, tindakan lain yang tak manusiawi dan penghukuman yang dilakukan di wilayah Pantai Gading selama masa antara 16 Desember 2010 dan 12 April 2011".
Suaminya, Laurent Gbagbo, sudah menunggu pemeriksaan pengadilan di Den Haag atas empat tuntutan kejahatan terhadap manusia yang dilakukan dalam kerusuhan pasca-pemilihan umum selama masa yang sama dengan Simone, kata Xinhua --yang dipantau ANTARA di Jakarta, Jumat.
Laurent Gbagbo dipindahkan ke unit tahanan ICC di Den Haag pada 30 November 2011, setelah surat penangkapannya dikeluarkan pada 23 November 2011. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sinkhole di Limapuluh Kota masih keluarkan air jernih membiru, Ini tanggapan Badan Geologi
07 January 2026 13:36 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018