DPRD Padangpanjang Setujui Enam Ranperda Jadi Perda
Senin, 2 Desember 2013 13:35 WIB
Sidang Paripurna DPRD Padangpanjang, Senin.
Padangpanjang, Sumbar, (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangpanjang, Sumatera Barat menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah yang diajukan pemerintah kepada lembaga legislatif setempat.
"Kita sudah sepakat menyetujui enam Ranperda tersebut menjadi Perda setelah melalui pembahasan oleh dua Panitia Khusus yang ada di DPRD Kota Padangpanjang," kata Ketua Pansus I Desfa Remindo pada sidang paripurna DPRD di gedung dewan setempat, Senin.
Ke-enam Ranperda tersebut yakni Pedoman tentang penataan lembaga kemasyarakatan, pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, pendaftaran usaha kepariwisataan, ranperda tertib rokok.
Kemudian, Ranperda penyelenggaraan tera ulang alat-alat ukur, takar timbangan dan perlengkapannya, perubahan atas peraturan daerah Kota Padangpanjang nomor 5 tahun 2013 tentang penambahan penyertaan modal ke dalam PT BPD Sumbar.
Menurut dia, persetujuan yang diberikan oleh DPRD Kota Padangpanjang ituu mengingat semua naska akademik yang ada pada enam Ranperda tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Dia mengatakan, meski sudah disepakati, enam ranperda yang dilakukan pembahasannya secara maraton dengan SKPD penggagas tersebut, ada beberapa harapan yang ditumpangkan dalam aplikasinya kedepan.
"Untuk Ranperda pendaftaran usaha kepariwisataan, kita berharap kedepannya usaha kepariwisataan lebih tertata dengan baik," katanya.
Sedangkan untuk ranperda tertib rokok bisa lebih ditegaskan lagi sangsi bagi yang melanggar, sesuai dengan Perda yang sudah di sepakati. "Padangpanjang lebih bisa diwujudkan sebagai kota sehat," katanya.
Kemudia, Ranperda penyelenggaraan tera ulang alat-alat ukur, takar timbangan dan perlengkapannya kata dia, agar dalam aplikasinya ada payung hukumnya.
"Selanjutnya untuk Ranperda perubahan atas peraturan daerah Kota Padangpanjang nomor 5 tahun 2013 tentang penambahan penyertaan modal ke dalam PT BPD Sumbar bisa lebih meningkatkan Pendapatan Asli daerah untuk Padangpanjang," sebutnya. (**/ben)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkot Pariaman sambut positif ISI Padangpanjang tingkatkan SDM pengrajin Sulaman
27 August 2025 16:29 WIB
Menbud dorong mahasiswa ISI Padangpanjang mengangkat karya dari cerita lokal bernilai estetik tinggi
31 October 2024 8:53 WIB, 2024
Fadli Zon: Indonesia bukan kekurangan talenta bidang seni budaya (Video)
31 October 2024 8:49 WIB, 2024
Rektor: ISI Padangpanjang jadi tuan rumah FKI 2025, butuh dukungan kementerian
30 October 2024 20:28 WIB, 2024
Menteri Kebudayaan tanggapi positif rencana ISI Padang Panjang bangun galeri (Video)
30 October 2024 20:18 WIB, 2024
Sah! anggota DPRD Padang Panjang 2024-2029 dilantik dan ucapkan sumpah/janji
13 August 2024 20:27 WIB, 2024
Cegah pencemaran lingkungan, PLN dan PUPR Padang Panjang teken kerja sama
21 May 2024 9:09 WIB, 2024