Lubuk Sikaping (ANTARA) - Seorang pemotor dilaporkan meninggal ditempat usai menabrak sebuah truk kontainer yang terparkir di jalan raya Muara Manggung Jorong VII, Kenagarian Tanjung Beringin Selatan, Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman, Selasa sekitar pukul 15.05 WIB tadi.
Kasatlantas Polres Pasaman Iptu Afrizal mengatakan korban diketahui bernama Dion Permana (26) warga Muaro Mangguang, Kenagarian Tanjung Beringin Selatan, Kecamatan Lubuk Sikaping.
"Korban alami luka berat. Dilokasi korban tidak sadar dan tidak bergerak serta tidak bernafas. Diduga sudah meninggal dunia di tempat kejadian," terang Iptu Afrizal.
Korban kata Iptu Afeizal usai kejadian dilarikan ke IGD RSUD Tuangku Imam Bonjol Lubuk SIkaping untuk dilakukan pemeriksaan.
"Korban menderita patah tangan kanan, lengan tangan kiri luka robek. Memar dada dan kantong mata kanan, rahang patah, luka lecet di leher kanan. Wajah dan kaki kanan, dari telinga kiri dan kanan keluar darah," tambahnya.
Sementara Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasaman Ipda Armen Nasir mengatakan kejadian tersebut berawal dari saat sebuah truk kontainer dikemudikan Taufik Hidayat (44) warga Kota Padang melintas didaerah tersebut.
"Kendaraan truck kontainer bak lantai merk dengan Nomor Polisi BA-9287-OU yang datang dari arah Bonjol ke arah Lubuk Sikaping. Sesampai di tempat kejadian berhenti, dengan posisi sebagian besar lebar kendaraan memakan badan jalan," terang Ipda Armen Nasir.
Kemudian pengemudi kata dia turun dari kendaraan dan kendaraan truck berhenti di badan jalan tersebut.
"Beberapa saat kemudian truk tersebut tertabrak oleh kendaraan sepeda motor dengan Nomor Polisi BA-6458-DAA dikendarai oleh korban yang datang dari arah yang sama," katanya.
Sehingga kata dia mengakibatkan korban menderita luka berat dan diduga sudah meninggal dunia di tempat kejadian.
"Kasus tersebut tengah penyelidikan dengan LP/A/*88*/VII/2025/ SPKT.SATLANTAS/POLRES PASAMAN/POLDA SUMBAR, tanggal 1 Juli 2025, sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 ayat (4), ayat (3) dan ayat (2) UULAJ," katanya.
Sementara kerugian materil dalam peristiwa lakalantas tersebut sekitar Rp2 juta.
"Sejumlah saksi dan barang bukti sudah kami kumpulkan dalam kasus tersebut. Kepada pengendara diimbau tetap hati-hati berkendara dijalan raya agar tidak mengalami kejadian serupa," pungkasnya.