
Ombudsman kawal hak santunan bagi korban kecelakaan beruntun di Padang

Padang (ANTARA) - Ombudsman RI Pewakilan Sumatera Barat (Sumbar) turut mengawal hak santunan bagi korban kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Raya Padang Indarung, Padang pada Minggu (10/5).
"Kami turut mengawal progresnya demi memastikan korban dalam peristiwa kecelakaan ini memperoleh santunan sesuai peraturan," kata Kepala Ombudsman Sumbar Adel Wahidi di Padang, Rabu.
Dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan enam unit kendaraan tersebut, empat korban dinyatakan meninggal dunia, dan sepuluh lainnya luka-luka.
Ia mengatakan seluruh korban dalam peristiwa kecelakaan harus memperoleh santunan dengan besaran yang sesuai dengan kondisi masing-masing, sebagaimana ditentukan oleh Peraturan Menteri Keuangan RI.
Menurutnya santunan adalah hak bagi warga negara berupa bantuan dana dari pemerintah untuk korban kecelakaan lalu lintas (penumpang umum, korban tabrakan dua kendaraan, atau pejalan kaki), yang dilaksanakan oleh Jasa Raharja.
Ia mendorong Jasa Raharja agar pro aktif dalam memproses santunan korban kecelakaan beruntun tersebut dengan cara jemput bola, bukan menunggu dari keluarga.
Menurutnya asuransi Jasa Raharja dan asuransi kecelakaan adalah obyek pelayanan publik yang berada dalam wewenang Ombudsman selaku lembaga pengawas pelayanan publik.
"Kami bisa melakukan intervensi dan memproses pengaduan terkait ini, karena santunan yang berasal dari dana pemerintah itu merupakan obyek pelayanan publik," katanya.
Ombudsman membuka akses bagi pihak keluarga korban jika mengalami kendala dalam pengurusan santunan Jasa Raharja atau ingin membuat laporan.
Kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Raya Padang Indarung pada Minggu (10/5) melibatkan enam unit mobil, mengakibatkan empat orang tewas dan sepuluh lainnya luka-luka.
Kepala Seksi Humas Polresta Padang Ipda Wadhi menjelaskan kecelakaan itu bermula saat truk Hino dengan nomor polisi BM 9936 KU datang dari arah Simpang SPN Padang menuju Simpang Gadut, lalu diduga mengalami hilang kendali.
Truk tersebut kemudian menabrak Toyota Rush B 2881 KYU yang berada di depannya, hingga membuat kendaraan minibus itu terdorong keras lalu menghantam truk lain yang ada di depan.
Tidak hanya berhenti sampai di sana, truk yang terus melaju tanpa kendali menabrak lagi Mitsubishi Pajero BA 1218 WQ.
Pajero yang kena tabrak dari belakang akhirnya terdorong ke depan lalu turut menghantam Truck Hino BA 8497 QU yang ada di depannya.
Setelah tabrakan kedua itu truk BM 9936 KU yang hilang kendali masih terus melaju hingga akhirnya menabrak lagi Toyota Kijang Super BA 1740 JC hingga terdorong ke taman jalan.
Pewarta: Fathul Abdi
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
