Kemlu Panggil Dubes Australia Terkait Isu Penyadapan
Jumat, 1 November 2013 13:08 WIB
Jakarta, (Antara) - Pihak Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) benarkan telah memanggil Duta Besar Australia Greg Moriarty mengenai pemberitaan dari surat kabar Sidney Morning Herald (31/10) mengenai fasilitas penyadapan yang berada di kedutaan Australia di Jakarta.
Direktur Informasi dan Media Siti Sofia, Jumat membenarkan Kemlu memanggil Duta Besar Australia untuk Indonesia Greg Moriarty.
"Pemanggilan Duta Besar Australia untuk Indonesia Greg Moriarty dilakukan tadi pagi, sebagaimana di jelaskan sehari sebelumnya," ujar Sofia.
Kemlu menuntut penjelasan dari Pemerintah Australia soal adanya pos fasilitas penyadapan yang dibangun di dalam Gedung Kedutaan di Jakarta dan Konsulat Jenderal di Denpasar.
Pemberitaan mengenai adanya fasilitas penyadapan di kedutaan Australia dinilai cukup mengejutkan setelah hanya selang satu hari dari pemberitaan Sidney Morning Herald mengenai fasilitas penyadapan di Kedutaan AS Jakarta.
Menurut Kemlu, apabila isi pemberitaan Sidney Morning Herald itu benar, maka aksi spionase yang dilakukan Pemerintah Australia tidak dapat dibenarkan.
Sebelumnya, pihak Kemlu sudah mengedarkan siaran pers yang menyebutkan untuk menuntut penjelasan mengnai pemberitaan di surat kabar di harian Sidney Morning Herald pada 31 Oktober 2013 tentang keberadaan dan penggunaan fasilitas penyadapan di Kedutaan Australia di Jakarta dan negara-negara lain di kawasan
Sebagai negara tetangga dan sahabat, tindakan seperti pemberitaan Sidney Morning Herald sama sekali tidak mencerminkan semangat hubungan bersahabat yang selama ini terjalin dan tidak dapat diterima oleh Pemerintah Indonesia. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018