Dahlan Persilakan KPK Selidiki Inefisiensi PLN
Selasa, 13 November 2012 17:32 WIB
Menteri BUMN Dahlan Iskan. (ANTARA)
Jakarta, (ANTARA) - Menteri BUMN Dahlan Iskan mendukung penuh keinginan Komisi VII DPR untuk membawa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang inefisiensi di PT PLN senilai Rp37,6 triliun 2009-2010 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau hal ini memang mau dibawa ke KPK, bagus sekali. Saya mendukung penuh," tutur Dahlan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR di Jakarta, Selasa.
Ia mengakui langkah yang direncanakan oleh anggota dewan merupakan hal yang positif sehingga menjadi lebih jelas. Kendati demikian, Dahlan berpegang teguh bahwa inefisiensi di PLN itu lebih karena tidak mendapatkan pasokan gas, sehingga menggunakan bahan bakar minyak yang memboroskan anggaran.
"Ini kan kesannya PLN merugi Rp37 triliun, padahal dalam pembukuannya ketika itu ada untung Rp9 triliun," ungkapnya.
Ia menekankan, walaupun dalam pembukukan PLN tercatat meraih keuntungan, namun itu belum dianggap sebagai prestasi.
Inefisiensi PLN terjadi ketika Dahlan masih menjabat sebagai direktur utama PLN. Dahlan memilih menggunakan BBM karena ketiadaan pasokan gas. Apabila dibiarkan, maka sebagian besar DKI Jakarta akan terjadi pemadaman listrik hingga satu tahun.
"Waktu itu saya dihadapkan dengan dua hal, yakni Jakarta mau mati listrik atau harus menggunakan BBM. Jadi saya pilih BBM," kata Dahlan beberapa waktu lalu.
Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI No. 30/Auditama VII/PDTT/09/2011 tertanggal 16 September 2011, BPK menemukan dugaan kerugian negara di delapan pembangkit listrik pada periode 2009-2011 sebesar Rp37,6 triliun yang diakibatkan penggunaan BBM untuk pembangkit listrik PLN yang seharusnya menggunakan gas.
Dalam laporan BPK tercatat PLN tidak dapat memenuhi kebutuhan gas untuk pembangkit sesuai dengan volume dan spesifikasi teknis yang dibutuhkan. Hal tersebut terjadi antara lain pada delapan unit pembangkit yang berbasis firing, sehingga harus dioperasikan dengan high speed atau solar yang lebih mahal dan juga gas. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menpora persilakan siapa saja yang ingin maju jadi Ketum di KLB PSSI
09 January 2023 11:58 WIB, 2023
Soal pemimpin "rambut putih", Jokowi persilakan siapa pun menafsirkan
29 November 2022 12:12 WIB, 2022
Luhut persilakan Haris Azhar buka data bisnis tambang emas di Papua ke media
27 September 2021 13:41 WIB, 2021
Presiden Jokowi persilakan penegak hukum "gigit" pejabat berniat korupsi
15 June 2020 10:33 WIB, 2020
PKS persilakan Gerindra ajukan interpelasi terkait perjalanan dinas gubernur ke luar negeri
21 December 2019 15:34 WIB, 2019
Jika merasa dirugikan, Bawaslu persilakan bacaleg tidak lolos ajukan sengketa
21 July 2018 8:37 WIB, 2018
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018