Jakarta, (ANTARA) - Menteri BUMN Dahlan Iskan mendukung penuh keinginan Komisi VII DPR untuk membawa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang inefisiensi di PT PLN senilai Rp37,6 triliun 2009-2010 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau hal ini memang mau dibawa ke KPK, bagus sekali. Saya mendukung penuh," tutur Dahlan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR di Jakarta, Selasa. Ia mengakui langkah yang direncanakan oleh anggota dewan merupakan hal yang positif sehingga menjadi lebih jelas. Kendati demikian, Dahlan berpegang teguh bahwa inefisiensi di PLN itu lebih karena tidak mendapatkan pasokan gas, sehingga menggunakan bahan bakar minyak yang memboroskan anggaran. "Ini kan kesannya PLN merugi Rp37 triliun, padahal dalam pembukuannya ketika itu ada untung Rp9 triliun," ungkapnya. Ia menekankan, walaupun dalam pembukukan PLN tercatat meraih keuntungan, namun itu belum dianggap sebagai prestasi. Inefisiensi PLN terjadi ketika Dahlan masih menjabat sebagai direktur utama PLN. Dahlan memilih menggunakan BBM karena ketiadaan pasokan gas. Apabila dibiarkan, maka sebagian besar DKI Jakarta akan terjadi pemadaman listrik hingga satu tahun. "Waktu itu saya dihadapkan dengan dua hal, yakni Jakarta mau mati listrik atau harus menggunakan BBM. Jadi saya pilih BBM," kata Dahlan beberapa waktu lalu. Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI No. 30/Auditama VII/PDTT/09/2011 tertanggal 16 September 2011, BPK menemukan dugaan kerugian negara di delapan pembangkit listrik pada periode 2009-2011 sebesar Rp37,6 triliun yang diakibatkan penggunaan BBM untuk pembangkit listrik PLN yang seharusnya menggunakan gas. Dalam laporan BPK tercatat PLN tidak dapat memenuhi kebutuhan gas untuk pembangkit sesuai dengan volume dan spesifikasi teknis yang dibutuhkan. Hal tersebut terjadi antara lain pada delapan unit pembangkit yang berbasis firing, sehingga harus dioperasikan dengan high speed atau solar yang lebih mahal dan juga gas. (*/jno)