ESDM: Pembangkit Listrik Berbasis Sampah Kembangkan EBTKE
Rabu, 21 Agustus 2013 10:05 WIB
Jakarta, (Antara) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, pengembangan pembangkit listrik berbasis sampah kota merupakan salah satu upaya dalam mengembangkan energi baru, terbarukan, dan konservasi energi (EBTKE).
"Berbagai upaya mengembangkan energi baru terbarukan untuk tenaga listrik on-grid berbasis sampah kota telah dilakukan," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM, Saleh Abdurrahman, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Ia memaparkan, selain kewajiban pembelian tenaga listrik oleh PT PLN (Persero), pemerintah juga telah menetapkan harga jual listrik untuk tenaga listrik berbasis sampah kota.
Penentuan harga telah didasarkan pada prinsip-prinsip ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan keekonomian di sisi pengembang dan juga pembeli (PLN), serta dampaknya terhadap harga listrik/subsidi.
"Penentuan tarif dilakukan dengan mempertimbangkan biaya pembangkitan, keuntungan dan pajak," katanya.
Ia juga mengatakan, kebijakan terkait energi baru terbarukan untuk listrik lainnya yang telah dilakukan antara lain berupa pemberian prioritas pengembangan EBT setempat, insentif pajak penghasilan untuk investasi energi terbarukan, pembebasan bea masuk untuk EBT, dan kemudahan prosedur perijinan.
Apalagi, potensi sampah kota yang dimiliki daerah dengan penduduk sangat besar, seperti sebanyak 6.000 ton/hari sampah kota yang berasal dari Jakarta dan sekitarnya dibuang dan ditampung di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
"Saat ini, dengan teknologi landfill gas, sampah kota di TPST Bantar Gebang telah berhasil dikonversi menjadi pembangkit listrik dengan kapasitas 12,5 MW," ujarnya.
Apabila menggunakan teknologi sanitary landfill harga yang diberikan sebesar Rp1.250/kWh, dan Rp1.450/kWh apabila menggunakan teknologi zero waste, sehingga terdapat kenaikan Rp400/kWh dari tarif sebelumnya.
Ia mengemukakan, upaya Kementerian ESDM tersebut merupakan upaya mensinergikan kepentingan pengelolaan sampah untuk kepentingan energi dan kebersihan kota.
"Hal ini juga berarti bahwa kita tidak terlarut menghabiskan energi untuk pengelolaan sampah, tetapi menghabiskan sampah untuk dijadikan energi," pungkasnya. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
RUPTL Terbaru Berpotensi Tawarkan 91 Persen Green Jobs dari Sektor Pembangkit Listrik
02 June 2025 8:13 WIB
Kementerian ESDM kaji mekanisme baru DMO batu bara untuk pembangkit listrik
07 February 2025 16:57 WIB, 2025
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018