Pengacara Mesir Desak Penyelidikan Kematian 37 Warga
Selasa, 20 Agustus 2013 18:40 WIB
Kairo, (Antara/Reuters) - Para pengacara Mesir pada Senin menyerukan penyelidikan internasional atas kematian di tahanan polisi 37 pendukung mantan Presiden Mohammad Moursi.
Satu laporan tim yang memeriksa sebab-musabab kematian tersebut mengatakan orang-orang itu tewas akibat sesak nafas setelah polisi menggunakan gas air mata untuk menghentikan massa melarikan diri pada Ahad ketika satu kelompok lebih dari 600 orang diduga dibawa ke penjara Abu Zabal di pinggiran Kairo.
Foto-foto yang diberikan para pengacara menunjukkan mayat para tahanan dengan muka dan anggota badan gosong. Sejumlah lainnya memar yang menurut para pengacara adalah tanda-tanda penyiksaan.
Rincian dari insiden itu tetap tidak jelas, kata mereka.
"Tim-tim penyelidikan netral, bukan dari Mesir saja. Krisis sebenarnya badan pengadilan menutupi siapa yang melanggar hukum dan sanksi-sanksi terhadap pertumpahan darah itu," kata Ahmed Abu Baraka, salah seorang pengacara yang mewakili 600 tahanan.
Para pejabat keamanan membantah tuduhan-tuduhan melakukan pelanggaran dalam insiden Ahad itu.
Setidaknya 850 orang tewas sejak Rabu dalam bentrokan antara pasukan keamanan dan para pendukung Moursi, yang digulingkan militer 3 Juli setelah protes-protes massa.
Pemerintah Mesir dukungan militer menuduh gerakan Ikhwanul Muslim pro-Moursi berusaha mengacaukan Mesir.
Ratusan pendukung Ikhwanul Muslmin ditahan dalam beberapa hari belakangan ini dalam usaha menghentikan protes-protes selama beberapa minggu. Para tahanan yang tewas Ahad itu termasuk di antara orang-orang setelah pasukan keamanan menyerbu dua kamp pro-Moursi di Kairo, Rabu.
Mustafa Azab, juru bicara satu tim pengacara yang dibentuk untuk membela para tahanan, mengatakan mereka menyampaikan laporan itu kepada Pengadilan Pidana Internasional (ICC) di Den Haag tentang pembunuhan itu.
Kami telah menyampaikan kepada ICC laporan tentang semua pembunuhan dan akan mengajukan laporan lagi. Kami akan mengajukan laporan kepada PBB dan semua masyarakat bahwa Mesir adalah satu anggotanya," katanya .
"Kami memiliki satu masalah besar dengan hilangnya netralitas di kalangan institusi-institusi negara," kata Azab.
"Mereka memiliki ahli forensik, polisi, tentara, informan dan intelijen jadi semua kebutuhan pengadilan ada di tangan mereka," katanya menambahkan bahwa para pengacara ditolak untuk berkomunikasi dengan para tahanan. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mesir melangkah ke semifinal Piala Afrika 2025 setelah tumbangkan Pantai Gading 3-2
11 January 2026 6:29 WIB
Lima pelajar asal Pariaman lanjutkan pendidikan tinggi ke Mesir dan Arab Saudi
12 September 2025 16:54 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018