Kemlu Gelar Rakor Perlindungan WNI Bersama Diaspora
Minggu, 18 Agustus 2013 10:43 WIB
Wakil Menteri Luar Negeri RI, Wardana. (Antara)
Jakarta, (Antara) - Kementerian Luar Negeri bersama dengan 57 Perwakilan RI di Luar Negeri dan Diaspora Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Perlindungan WNI untuk mencari solusi efektif dan efisien dalam menangani dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi WNI di luar negeri.
Rapat Koordinasi Perlindungan WNI digelar pada 18-20 Agustus 2013, bersamaan dengan digelarnya Kongres Diaspora Indonesia II, di Jakarta Convention Center, Minggu.
"Selain diaspora, rakor ini juga menyertakan pemda, akademisi, media massa dan LSM untuk membuat "grand design" Kebijakan Perlindungan WNI, memetakan persoalan serta pemecahan masalah WNI di luar negeri," kata Wakil Menteri Luar Negeri RI, Wardana.
Diaspora adalah WNI yang bertempat tinggal di luar negeri, WNI yang telah menjadi warga negara asing, dan warga negara asing yang memiliki kecintaan terhadap Indonesia atau memiliki keturunan keluarga Indonesia.
Menurut Wardana, rakor ini juga untuk menciptakan "integrated database system" dalam pengelolaan WNI di luar negeri dan meletakkan standar pelayanan yang lebih baik berdasarkan pengalaman yang selama ini telah dilakukan.
Semakin meningkatnya jumlah WNI di luar negeri yang saat ini tercatat sebanyak 4,22 juta orang, pemerintah perlu mengambil upaya dan langkah strategis memberikan pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri dari persoalan yang dihadapi seperti ancaman hukuman mati, overstay, korban perdagangan manusia, WNI di daerah konflik.
Dalam rangka memastikan penanganan perlindungan WNI di luar negeri secara efektif dan efisien, pare pemangku kepentingan akan melakukan evaluasi dan membahas proyeksi penanganan perlindungan WNI di masa datang.
Rapat Koordinasi yang dihadiri sekitar 350 orang perserta dari Perwakilan RI maupun pemangku kepentingan nasional lainnya itu menghadirkan berbagai narasumber dari berbagai latar belakang.
Pada kesempatan itu ada sesi menarik berupa"sharing best practices" dan "lesson learned" antara Perwakilan RI dalam hal penanganan ABK bermasalah, WNI dalam situasi konflik, korban perdagangan manusia, pengembangan data base kasus WNI, kampanye penyadaran publik, dan diplomasi total dalam perlindungan WNI, termasuk peran diaspora dalam membantu perlindungan WNI di luar negeri.
Menurut catatan, saat ini sudah terbentuk Indonesian Diaspora Network yang berada di 21 negara, seperti AS, Arab Saudi, dan Belanda, Australian, Malaysia, Myanmar, Yaman, Kuwait, Swedia. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gelar raker, LPTQ Padang fokus bahas strategi pembinaan berjenjang qori dan qoriah
14 February 2026 17:45 WIB
Jelang Ramadan, PMI Tanah Datar gelar gebyar donor darah antisipasi kekurangan stok
13 February 2026 14:05 WIB
Kantor Pertahan Pasaman gelar persiapan pembaruan peta zona nilai tanah 2026
10 February 2026 19:22 WIB
DPD IKA Unand Jabodetabek gelar bazar amal dan pentas seni, kumpulkan donasi Rp100 juta
09 February 2026 11:03 WIB
Catat Rekor MURI, SIG Gelar Pelatihan dan Sertifikasi 500 Ahli Bangunan di Lima Provinsi
06 February 2026 15:06 WIB
BPJS Kesehatan Bukittinggi gelar pemberian informasi langsung ke masyarakat perkuat pemahaman Program JKN
05 February 2026 11:45 WIB
PT Semen Padang Gelar Akademi Jago Bangunan di Bengkulu, Perkuat Kompetensi Tukang
04 February 2026 11:18 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018