Lapas Lubukbasung Agam sita 50 telpon genggam milik WBP
Sabtu, 12 November 2022 8:45 WIB
Kepala Lapas Kelas IIB Lubukbasung, Suroto. (Antara/Yusrizal)
Lubukbasung, (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat berhasil menyita sebanyak 50 telpon genggam milik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat razia rutin dilakukan selama 2022.
"Telpon genggam itu kami sita dari dalam kamar, ditimbun di dalam tanah dan lainnya," kata Kepala Lapas Kelas IIB Lubukbasung, Suroto di Lubukbasung, Sabtu.
Ia mengatakan, dari keterangan pemilik telpon genggam itu didapat dari kawan dan keluarga warga binaan pemasyarakatan dengan cara dilempar dari luar.
Untuk itu, ia bakal memasang pagar pembatas dalam meminimalisir pengiriman telpon genggam.
Setelah itu menambah pemadangan CCTV di dalam lapas untuk memantau aktifitas warga binaan pemasyarakatan.
"Ini program kita kedepan dan untuk pagar pembatas sedang dibuat oleh warga binaan pemasyarakatan saat pelatihan pengelasan yang sedang berjalan," katanya.
Ia menambahkan, Lapas Kelas IIB Lubukbasung rutin menggelar razia di kamar warga binaan pemasyarakatan dua kali selama satu minggu.
Selain menemukan telpon genggam, petugas juga mengamankan gunting, sendok dan lainnya yang bisa membahayakan warga binaan pemasyarakatan lainnya.
"Telpon genggam, gunting, sendok dan lainnya itu sudah kita musnahkan," katanya.
Ia mengakui, Lapas Lubukbasung memberikan sanksi bagi warga binaan pemasyarakatan yang menyimpan telpon genggam, sendok, gunting dan lainnya. Mereka dibuat berita acara pemeriksaan.
Setelah itu mereka ditahan di sel khusus atau diusulkan untuk pindah ke Lapas lain apabila pelanggaran mereka sudah berat.
Mereka juga tidak diusulkan mendapatkan remisi setiap tahunnya.
"Ini sanksi yang kita berikan, karena mereka sudah kita ingatkan," katanya. (*)
"Telpon genggam itu kami sita dari dalam kamar, ditimbun di dalam tanah dan lainnya," kata Kepala Lapas Kelas IIB Lubukbasung, Suroto di Lubukbasung, Sabtu.
Ia mengatakan, dari keterangan pemilik telpon genggam itu didapat dari kawan dan keluarga warga binaan pemasyarakatan dengan cara dilempar dari luar.
Untuk itu, ia bakal memasang pagar pembatas dalam meminimalisir pengiriman telpon genggam.
Setelah itu menambah pemadangan CCTV di dalam lapas untuk memantau aktifitas warga binaan pemasyarakatan.
"Ini program kita kedepan dan untuk pagar pembatas sedang dibuat oleh warga binaan pemasyarakatan saat pelatihan pengelasan yang sedang berjalan," katanya.
Ia menambahkan, Lapas Kelas IIB Lubukbasung rutin menggelar razia di kamar warga binaan pemasyarakatan dua kali selama satu minggu.
Selain menemukan telpon genggam, petugas juga mengamankan gunting, sendok dan lainnya yang bisa membahayakan warga binaan pemasyarakatan lainnya.
"Telpon genggam, gunting, sendok dan lainnya itu sudah kita musnahkan," katanya.
Ia mengakui, Lapas Lubukbasung memberikan sanksi bagi warga binaan pemasyarakatan yang menyimpan telpon genggam, sendok, gunting dan lainnya. Mereka dibuat berita acara pemeriksaan.
Setelah itu mereka ditahan di sel khusus atau diusulkan untuk pindah ke Lapas lain apabila pelanggaran mereka sudah berat.
Mereka juga tidak diusulkan mendapatkan remisi setiap tahunnya.
"Ini sanksi yang kita berikan, karena mereka sudah kita ingatkan," katanya. (*)
Pewarta : Yusrizal
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KAN Nagari Lubuk Basung Raih peringkat 1 penilaian kompetensi Nagari Berprestasi tingkat Sumbar
01 October 2023 17:29 WIB, 2023
Pengurusan pajak bermotor di Agam meningkat semenjak program lima untung
05 September 2023 16:50 WIB, 2023
Legislator: beroperasinya Pasar Serikat Lubukbasung Garagahan tingkatkan ekonomi pedagang
12 June 2023 16:01 WIB, 2023
Forum UMKM Lubukbasung Agam gelar bazar Ramadhan dalam pasarkan produk
15 April 2023 19:32 WIB, 2023
Kejari Agam musnahkan barang bukti narkotika yang kasusnya telah inkracht
16 March 2023 15:34 WIB, 2023
Panwas Kecamatan Lubukbasung Agam sasar pasar tradisional kawal hak pilih
05 March 2023 20:40 WIB, 2023