DKPP Batal Gelar Sidang di MPR
Jumat, 9 November 2012 10:36 WIB
Jakarta, (ANTARA) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) batal menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik di gedung MPR karena enggan ada keterlibatan politik di dalamnya, kata Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie di Jakarta, Jumat.
"Rencananya kami ingin meminjam salah satu ruang di gedung MPR untuk sidang ini, karena DKPP belum mempunyai gedung, tapi banyak yang mempertanyakan kenapa di sana. Maka akhirnya kami pilih di gedung BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan dan Teknologi), yang tidak ada kaitannya dengan politik," katanya.
Jimly mengatakan keberadaan DKPP adalah untuk mengawal kegiatan penyelenggaraan pemilu agar kegiatan demokrasi di Tanah Air dapat terlaksana dengan baik.
Jumat pagi, DKPP menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu, dengan Pengadu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan LSM Sigma, serta Teradu Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sekretariat DKPP telah mengkaji laporan dugaan tersebut dan menyatakannya dalam Peraturan DKPP No.2 Tahun 2012 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu, dengan meregistrasi perkara dengan No. 25-26/DKPP-PKE-I/2012.
Dalam sidang tersebut, hadir sebagai pihak Pengadu adalah Muhammad, Daniel Zuchron, Endang Wihdatiningtyas, Nelson Simanjuntak dan Said Salahuddin (Sigma). Sementara itu, dari pihak Teradu hadir Sigit Pamungkas, Ida Budhiarti, Arief Budiman, Ferry Kurnia Rizkiyansyah dan Hadar Nafis Gumay.
Selain kedua pihak tersebut, hadir pula perwakilan parpol sebagai lembaga terkait, antara lain Partai Kongres, PDS, PPPI, Partai Republik, PKNU, Partai Buruh, PKPB, Partai Nasrep, Partai Demokrasi Kebangsaan, PKPI, dan Partai Sri. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Persib vs Borneo batal bentrok di pekan ke-21, klasemen papan atas tak bergeser
12 February 2026 7:55 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018