Hari Buruh 1 Mei Resmi Libur Nasional
Selasa, 30 Juli 2013 7:45 WIB
Susilo Bambang Yudhoyono
Jakarta, (Antara) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi mensahkan hari buruh internasional yang diperingati setiap 1 Mei sebagai hari libur nasional.
Dalam akun twitternya @SBYudhoyono, Selasa, Presiden mengatakan telah menandatangi Peraturan Presiden pada Senin (29/7) yang mensahkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.
"Hari ini (Senin 29/7-red) saya tetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional dan dituangkan dalam Peraturan Presiden," kata Presiden dalam tweet-nya.
Saat mengunjungi sejumlah pabrik di Surabaya pada 1 Mei 2013 Presiden mengatakan telah memutuskan untuk menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional sehingga baik perusahaan maupun para buruh bisa memperingati hari buruh internasional. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Presiden Prabowo setujui pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK
28 August 2025 20:21 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018