Komisi Penyiaran: Semua Radio Wajib Dengar Pendapat
Minggu, 14 Oktober 2012 17:54 WIB
Simpang Ampek, Sumbar, (ANTARA) - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Barat Fery Zein mengatakan, setiap lembaga penyiaran wajib mengikuti uji kelayakan melalui evaluasi dengar pendapat untuk memperoleh izin.
"Dengar pendapat merupakan syarat wajib yang harus dilalui setiap lembaga penyiaran seperti Radio. Dengar pendapat ini merupakan salah satu kriteria melihat kesiapan radio untuk bersaing dalam dunia penyiaran," katanya saat dengar pendapat Radio Suara Yarsi di Simpang Ampek, Minggu.
Dia mengatakan, melalui dengar pendapat itu maka visi misi radio akan terlihat jelas. Melalui dengar pendapat itu maka akan terlihat sejauh mana persiapan dalam menghadapi persaingan bisnis penyiaran yang semakin kompetitif.
"Dengar pendapat ini sangat penting dan semua yang hadir boleh memberikan pendapat demi kepentingan penyiaran," katanya.
Menurutnya, tujuan dari dengar pendapat ini adalah sebagai salah satu syarat bagi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) untuk mengeluarkan izin terhadap berdirinya sebuah lembaga penyiaran di daerah.
"Kita menginginkan semua lembaga penyiaran seperti radio memiliki izin yang jelas sehingga pertanggungjawabannya jelas. Kita menghimbau kepada radio yang belum punya izin segera mengurus izinnya,"ujarnya.
Kepala Bagian Humas Sekretarian Daerah Pasaman Barat, Hendrizon mengatakan radio merupakan salah satu media peyebaran informasi yang berkaitan dengan berbagai aspek dalam pendidikan, kesehatan maupun dakwah Islam.
"Kita meyambut baik keberadaan Radio Surya FM Simpang Ampat. Mudah-mudahan dapat membantu percepatan informasi kepada masyarakat. Sebagai sarana informasi dan promosi untuk kemajuan masyarakat Pasaman Barat,"katanya.
Direktur Radio Suara Yarsi (Surya) FM, Edrizon mengatakan Radio Surya FM memiliki daya pancar 1.500 watt. Dalam tiga tahun kedepan diproyeksikan daya pancar dapat dinaikkan sehingga bisa menjangkau seluruh pelosok Pasaman Barat.
"Program radio Surya FM ini akan difokuskan untuk penyiaran berita dan dakwah dengan sasaran pendengar usia muda produktif. Program ini bertujuan untuk mendidik masyarakat agar lebih cerdas dan bersikap," katanya. (*/wij)
Pewarta : 34
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pesisir Selatan raih Penghargaan Daerah Peduli Penyiaran di Anugerah KPID 2025
25 November 2025 17:56 WIB
Masyarakat didorong aktif awasi konten digital di tengah banjir platform online
11 July 2025 15:09 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018