LSM HAM Mesir Kutuk Penutupan Kantor Media oleh Tentara
Jumat, 5 Juli 2013 21:46 WIB
Kairo, (Antara/AFP) - Kelompok hak asasi manusia (HAM) Mesir pada Jumat mengecam aksi militer menutup kantor media sejak Presiden Mohammad Moursi digulingkan pada pekan ini.
Dalam pernyataan bersamanya, tujuh lembaga swadaya masyarakat itu mengutuk penutupan saluran televisi satelit bernafaskan Islam dan penyerbuan studio serta penahanan pekerjanya.
Saluran itu termasuk Misr 25, yang dikelola Ikhwanul Muslimin, jaringan Salafi Khaligeyya dan Mubasher Misr, satu saluran terkait dengan Al-Jazirah, yang berkedudukan di Doha, Qatar.
Satu terbitan surat kabar Kebebasan dan Keadilan juga disita.
Tujuh LSM itu, yang termasuk Inisiatif bagi Hak Personal Mesir, menyatakan aksi-aksi oleh militer tersebut dilakukan atas dasar bahwa media tersebut telah "memicu kekerasan".
"Menahan pemicu adalah kewajiban tetapi penutupan saluran adalah satu bentuk hukuman kolektif, yang merupakan pelanggaran kebebasan media," kata mereka.
"Organisasi itu juga mengutuk penahanan beberapa pekerja di saluran tersebut di tempat belum diketahui... semuanya memperlihatkan kaburnya prosedur hukum yang diambil terhadap mereka."
"Penghargaan atas prinsip itu lebih penting dalam keadaan perkecualiaan guna menghindari usaha mengubah kekecualiaan menjadi peraturan umum," katanya. (*/wij)
Pewarta : 34
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Carrick akui Manchester United tak maksimal saat diimbangi West Ham United
11 February 2026 13:17 WIB
Gol Benjamin Sesko selamatkan Manchester United dari kekalahan kontra West Ham
11 February 2026 5:40 WIB
Manchester United dipastikan masih tanpa tiga pemain kontra West Ham United
10 February 2026 4:31 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018