Imigrasi Jaksel Amankan 60 WNA di Apartemen Kalibata
Jumat, 5 Juli 2013 10:45 WIB
Jakarta, (Antara) - Petugas Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mengamankan 60 warga negara asing (WNA) yang menghuni Apartemen Kalibata City Tower Kemuning, Pancoran, Kamis (4/7) malam.
"Berdasarkan laporan, warga asing ini sering meresahkan masyarakat," kata Kepala Pengawasan Imigrasi Jakarta Selatan, Anggi Wicaksono di Jakarta, Jumat.
Anggi mengatakan warga dan penghuni apartemen tersebut membuat dan menandatangani surat yang menyebutkan warga negara asing di Apartemen Kalibata kerap berbuat ulah.
Anggi menuturkan pihaknya akan menindak tegas warga negara asing yang meresahkan penghuni di sekitar apartemen.
"Kita akan deportasi warga negara asing yang melanggar aturan," ujar Anggi.
Petugas mengamankan puluhan warga negara asing itu, karena sebelumya telah memberikan peringatan pada razia, beberapa waktu lalu.
Petugas Kantor Imigrasi Jakarta Selatan melaksanakan razia melalui Operasi Walet dengan target warga negara asing yang meresahkan masyarakat. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018