Lubuk Basung (ANTARA) - Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencatat sebanyak 132 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di daerah itu dan empat kasus dinyatakan positif semenjak Januari sampai Agustus 2021.


"Ke empat positif rabies ini berdasarkan hasil Laboratorium Balai Veteriner Kecamatan Baso," kata Kepala Dinas Pertanian Agam, Arief Restu didampingi Pelaksana tugas Kasi Kesehatan Hewan, Welia Roza di Lubukbasung, Selasa.


Ia mengatakan, kasus gigitan itu tersebar di 16 kecamatan dan paling banyak akibat gigitan anjing.


Kasus gigitan hewan penular rabies ini cukup tinggi di daerah itu setiap tahunnya.


Sebelumnya dengan jumlah 250 kasus dan positif rabies delapan kasus.


"Biasanya kasus gigitan hewan penular rabies itu meningkat pada akhir tahun," katanya.


Untuk mengurangi kasus rabies, tambahnya Dinas Pertanian Agam mengadakan pemberian vaksin rabies secara massal di halaman kantor setiap memperingati hari rabies sedunia pada 28 September.


Pada Selasa (28/9), Dinas Pertanian Agam menargetkan pemberian vaksin sebanyak 200 ekor hewan penular rabies berupa anjing, kucing, kera dan lainnya.


"Kita menyediakan 500 dosis untuk memperingati hari rabies sedunia dan baru divaksin 28 ekor pada Selasa (28/9) siang," katanya.


Ia menambahkan, pemberian vaksin secara massal ini juga berlangsung di seluruh Unit Pelaksana Teknis Peternakan dan bisa dilakukan di kantor Puskeswan secara gratis, karena Pada tahun ini menyediakan 5.000 dosis vaksin.


Pemberian vaksin ini dalam rangka untuk mencegah penularan rabies secara nyata, sehingga kasus gigitan akan berkurang nantinya.


"Semakin tinggi pemberian vaksin, maka kasus gigitan akan rendah dan rendah pemberian vaksin, kasus gigitan akan tinggi," katanya.


 

Pewarta : Yusrizal
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024