Dahlan Siap Terima Hasil Seminar Outsourcing BUMN
Kamis, 25 April 2013 12:10 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan. (Antara)
Jakarta, (Antara) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan akan menerima apapun hasil rekomendasi dari Seminar tentang Outsourcing di BUMN yang diselenggaran Gerakan Bersama Pekerja BUMN (Geber BUMN) dan Serikat Pekerja Antara di Jakarta, Kamis.
"Saya tidak perlu ikut dialog di Seminar ini, tetapi apapun rekomendasinya akan saya terima untuk menjadi bahan masukan," kata Dahlan sebelum pembukaan seminar yang berlangsung di Auditorium Adhyana Wisma Antara.
Sementara anggota Komisi IX DPR Arif Minardi justru menyayangkan ketidakhadiran Dahlan Iskan mengikuti dialog karena akan muncul nuansa keprihatinan para pekerja outcourcing yang selama ini hak-haknya tidak terpenuhi.
"Lebih baik datang dan mendengar langsung jalannya dialog dengan aktifis buruh yang biasanya mengarah ke 'dialog liar'" kata anggota DPR dari Fraksi PKS yang menjadi salah satu pembicara.
Sebelumnya Geber BUMN mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan segala permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di hampir semua BUMN.
"Beragam pelanggaran ketenagakerjaan di BUMN mendesak untuk segera mendapat perhatian dan penyelesaian. Itu karena beberapa pelanggaran yang terjadi sudah berdimensi pidana," kata koordinator Geber BUMN Ais yang menjadi moderator pada seminar itu.
Pada seminar bertema "Jaminan Kepastian Kerja dan Upaya Pemenuhan Hak Pekerja di BUMN" Ais memaparkan setidaknya ada delapan federasi dan satu konfederasi serikat pekerja yang bergabung dalam gerakan tersebut.
Dia mengatakan banyak persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di BUMN terkait dengan hak-hak dasar pekerja, seperti upah yang dibawah standar, sistem kerja "outsourcing" serta kontrak kerja yang berulang-ulang, pelanggaran hak-hak normatif pekerja, dan adanya tindakan "union busting" (pemberangusan serikat pekerja).
"Faktanya, kasus-kasus ketenagakerjaan yang dialami para buruh yang bergabung dalam gerakan ini terjadi di beberapa BUMN, seperti Pertamina, PLN, Telkom, ASDP, PTDI, PGN, dan yang terakhir itu di PT Indofarma," ujarnya.
Kasus pelanggaran ketenagakerjaan yang terjadi di BUMN itu, menurut Ais, adalah contoh buruk dari beberapa BUMN dalam mengelola ketenagakerjaannya.
Dia pun meyakini kasus pelanggaran oleh BUMN yang muncul itu hanya sebagian kasus yang terekspose ke publik.
"Jadi, kasus-kasus lain yang belum terkuak tinggal menunggu waktu saja untuk membuncah," katanya.
Pada kesempatan itu, Ais menyampaikan beberapa harapan dari Geber BUMN, salah satunya agar Menteri BUMN Dahlan Iskan bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di lingkungan BUMN yang melanggar ketentuan hukum.
"Kami juga ingin Meneg BUMN berani membuat kebijakan yang melindungi pekerja di BUMN untuk menghapus outsourcing, memenuhi hak pekerja, memberi kebebasan berserikat bagi pekerja di perusahaan," tuturnya.
Geber BUMN juga mendesak Menteri BUMN dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) untuk melakukan sinergitas dalam membuat suatu kebijakan yang berpihak kepada para pekerja, khususnya di BUMN.
Selain itu, Geber BUMN berharap agar Komisi IX DPR melakukan pengawasan sesuai dengan fungsinya untuk memastikan bahwa pekerja di BUMN mempunyai kepastian kerja dan dipenuhi hak-haknya sebagai pekerja seperti diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.
"Kita juga harus pastikan agar Panja Outsourcing DPR tidak "masuk angin" dan tetap menjalankan komitmennya," kata Ais. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Siap Hadirkan Listrik Andal di Bulan Suci, PLN Gencarkan Pembersihan Jaringan
14 February 2026 20:43 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018