Jakarta, (Antara) - PT Pertamina (Persero) mengharapkan sosialisasi kenaikan harga BBM subsidi untuk mobil pribadi dilakukan secara matang. "Pertamina siap menjalankan kebijakan pemerintah ini. Dukungan utama yang diperlukan adalah sosialisasi agar benar-benar 'clear'," kata Senior Vice President Fuel Marketing and Distribution Pertamina Suhartoko di Jakarta, Senin. Menurut dia, saat ini, pihaknya sedang mengumpulkan para pimpinan unit di seluruh Indonesia untuk mempersiapkan kebijakan tersebut. "Kami akan siapkan SPBU khusus yang jual Rp4.500 dan satu lagi misalkan Rp6.500 per liter. Nanti, juga mobil tangkinya akan dibedakan," katanya. Secara umum, lanjutnya, pihaknya masih menunggu rincian kebijakan pemerintah tersebut. Ia juga mengatakan, pihaknya membutuhkan bantuan aparat kepolisian pada awal penerapan kebijakan. Ke depan, lanjutnya, penerapan kebijakan kenaikan harga BBM untuk mobil pribadi membutuhkan dukungan sistem teknologi informasi. Pertamina sudah menetapkan PT INTI sebagai pemenang pengadaan sistem TI pendistribusian BBM subsidi. Sistemnya adalah setiap kendaraan mendapat "smart card" yang berisi data kendaraan dan dipasang alat penanda (tag) di tangki BBM. Penerapan sistem akan dilakukan bertahap selama satu tahun. Tahap pertama dimulai di 276 unit SPBU DKI Jakarta pada Juli, 458 SPBU di Bodetabek pada Agustus, dan 673 unit di Jabar lainnya pada September-Oktober 2013. Kemudian, 618 SPBU di Jateng pada November, 337 SPBU di DIY dan sebagian Jatim pada Desember 2013, 769 SPBU di sisa Jatim dan Bali pada Januari 2014, dan 404 unit di Sumatera bagian selatan pada Februari. Lalu, 685 SPBU di Sumatera bagian utara pada Maret, 391 SPBU di Kalimantan, Nusa Tenggara pada April, 348 SPBU di Sulawesi pada Mei, dan 68 unit di Papua dan Maluku pada Juni 2014. Pemerintah akan mengambil opsi menaikkan harga BBM untuk mobil pribadi sebagai upaya mengurangi subsidi komoditas tersebut yang terus meningkat. Sedangkan, kendaraan jenis sepeda motor dan angkutan umum dan barang tetap memperoleh subsidi penuh atau harga BBM tetap Rp4.500 per liter. Pemerintah masih membahas waktu, besaran, dan mekanisme yang tepat dari kebijakan tersebut. (*/jno)