Simpang Empat,- (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menerima sekitar Rp25 miliar lebih untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah 2020 dari Pemkab setempat.
"Dari Rp31 miliar yang kita usulkan, Rp25.470.050.000 yang diberikan. Tentu dengan anggaran itu akan dimaksimalkan penggunaannya," kata Ketua KPU Pasaman Barat, Alharis di Simpang Empat, Selasa (29/10).
Menurutnya pelaksanaan Pilkada Pasaman Barat akan dilaksanakan pada 2020 mendatang. Namun untuk tahapan dimulai pada akhir tahun ini terutama terkait calon independen.
"Mudah-mudahan dengan anggaran yang ada semua tahapan Pilkada dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Yudesri mengatakan telah menyerahkan dana hibah kepada KPU dan Bawaslu selaku dua lembaga penyelenggara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada September 2020 mendatang.
Adapun jumlah dana yang telah diserahkan untuk KPU Pasaman Barat sebesar Rp25.470.050.000. Sedangkan untuk Bawaslu dihibahkan dana sebesar Rp9.231.041.000.
Menurutnya dana tersebut akan dipergunakan untuk estimasi Pilkada untuk dua putaran.
"Untuk dana hibah di Tahun 2019 ini juga sudah kita serahkan dan saat ini sudah dipergunakan oleh KPU sesuai dengan tahapan," jelasnya.
Ia menyebutkan jumlah dana yang telah diserahkan tersebut sudah dipertimbangkan dan sudah dikaji oleh KPU sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang pemilihan kepala daerah.
Tujuannya agar Pilkada nantinya dapat berjalan dengan aman dan lancar.
"Beda pilihan itu merupakan ciri khas dari demokrasi. Namun usai pilkada, tentu kita harus bersatu kembali dan bersama memberikan dukungan kepada pemenang Pilkada," katanya. (*)
"Dari Rp31 miliar yang kita usulkan, Rp25.470.050.000 yang diberikan. Tentu dengan anggaran itu akan dimaksimalkan penggunaannya," kata Ketua KPU Pasaman Barat, Alharis di Simpang Empat, Selasa (29/10).
Menurutnya pelaksanaan Pilkada Pasaman Barat akan dilaksanakan pada 2020 mendatang. Namun untuk tahapan dimulai pada akhir tahun ini terutama terkait calon independen.
"Mudah-mudahan dengan anggaran yang ada semua tahapan Pilkada dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Yudesri mengatakan telah menyerahkan dana hibah kepada KPU dan Bawaslu selaku dua lembaga penyelenggara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada September 2020 mendatang.
Adapun jumlah dana yang telah diserahkan untuk KPU Pasaman Barat sebesar Rp25.470.050.000. Sedangkan untuk Bawaslu dihibahkan dana sebesar Rp9.231.041.000.
Menurutnya dana tersebut akan dipergunakan untuk estimasi Pilkada untuk dua putaran.
"Untuk dana hibah di Tahun 2019 ini juga sudah kita serahkan dan saat ini sudah dipergunakan oleh KPU sesuai dengan tahapan," jelasnya.
Ia menyebutkan jumlah dana yang telah diserahkan tersebut sudah dipertimbangkan dan sudah dikaji oleh KPU sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang pemilihan kepala daerah.
Tujuannya agar Pilkada nantinya dapat berjalan dengan aman dan lancar.
"Beda pilihan itu merupakan ciri khas dari demokrasi. Namun usai pilkada, tentu kita harus bersatu kembali dan bersama memberikan dukungan kepada pemenang Pilkada," katanya. (*)