Logo Header Antaranews Sumbar

KPU Agam sampaikan inventaris masalah tahapan Pilkada ke DPRD Agam

Senin, 28 Juli 2025 16:23 WIB
Image Print
Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo. Dok ANTARA/Yusrizal

Lubuk Basung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyampaikan laporan dan daftar inventaris masalah yang ada selama tahapan Pilkada 2024 pada DPRD setempat, Senin.

"Penyampaian laporan dan daftar inventaris masalah yang ada selama Pilkada itu diterima langsung Wakil Ketua DPRD Agam Aderia," katanya

Ia mengatakan daftar inventaris masalah itu berupa dekatnya tahapan Pemilu dengan tahapan Pilkada 2024, karena saat itu tahapan Pemilu belum selesai dan sudah masuk tahapan Pilkada.

Ini menjadi rujukan KPU dalam penyusunan daftar masalah itu dan ditambah dengan adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI di Sumbar, sehingga menjadi tambahan kerja bagi penyelenggara di waktu yang bersamaan.

"Kita harus menyiapkan dua agenda nasional berupa Pemilu dan Pilkada, ditambah pelaksanaan PSU DPD RI. Tentu kendala tersebut menjadi bahan evaluasi kita saat rapat koordinasi dengan penyelenggaraan kabupaten dan kota di Sumbar," katanya.

Ia menambahkan, saat ini sudah keluar putusan MK terkait pemisahan pesta demokrasi tingkat daerah dan nasional dengan waktu cukup lama.

Ini menjadi dasar bahwa penyelenggara lebih siap mulai dari sumber daya manusia, waktu dan lainnya.

"Dengan aturan tersebut, kami penyelenggara lebih siap melaksanakannya," katanya

Ia mengakui laporan yang diserahkan itu bentuk penyelenggara secara teknis selama tahapan dilakukan mulai dari awal proses sosialisasi, perekrutan badan ad hoc, pendaftaran calon, kampanye sampai rekapitulasi.

Semua tahapan itu berjalan lancar dan laporan tersebut disampaikan ke DPRD Agam.

"Saya mengucapkan terimakasih atas suport yang telah diberikan oleh DPRD Agam, sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik," katanya.



Pewarta:
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026