Padang, (ANTARA) - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumatera Barat (Sumbar) dapat memahami tidak adanya penambahan target pada pos pendapatan asli daerah (PAD) dalam perubahan APBD Sumbar 2012. F-PAN dapat memahami PAD Sumbar tetap pada target Rp2,917 triliun setelah dilakukan perubahan APBD 2012, kata Ketua F-PAN Sumbar Israr Jalinus di Padang, Minggu. Hal itu disampaikannya dalam pendapat akhir F-PAN DPRD Sumbar terhadap pengesahan APBD Perubahan Sumbar 2012. Namun F-PAN menyarankan, untuk selanjutnya perlu dilakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD terutama yang bersumber dari pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dikelola oleh Dinas Pendapatan Daerah Sumbar. Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sumbar telah meyakini tidak mungkin lagi meningkatkan target PAD pada perubahan APBD 2012. Ketua Banggar DPRD Sumbar, Yulteknil mengatakan, meski dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) perubahan APBD 2012, Banggar DPRD menerima masukan dan saran-saran dari fraksi-fraksi DPRD agar dilakukan penambahan target pendapatan daerah terutama dari sumber PAD. Karena itu, dalam pembahasan perubahan APBD 2012 Banggar dan TAPD telah mengaji secara lebih mendalam potensi-potensi pendapatan daerah bagi bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan dan lain-lain PAD yang sah, katanya. Namun, menurut dia, dari pengalihan Banggar dan TAPD disimpulkan tidak dapat lagi ditingkatkan pendapatan daerah pada perubahan APBD 2012, karena target yang ditetapkan merupakan posisi yang telah maksimal serta memperhatikan waktu yang terbatas hingga akhir tahun anggaran 2012. Yulteknil menjelaskan, sumber dari pajak daerah telah diupayakan secara maksimal untuk mendorong peningkatan pendapatan di perubahan APBD, tapi setelah diperhatikan realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sampai September 2012, maka targetnya tidak mungkin digenjot lagi. Ia mengatakan, apabila target pendapatan dari sumber pajak daerah tetap dinaikkan, maka dikhawatirkan tidak dapat terealisasi hingga akhir tahun anggaran 2012. Hal itu justru akan berdampak pula terhadap belanja daerah, karena semua pendapatan pada prinsipnya dialokasikan untuk belanja pemerintah daerah Sumbar, tambahnya. Dengan demikian, Banggar DPRD dan dan TAPD Pemprov Sumbar menyepakati pendapatan daerah tetap sebesar Rp2,917 triliun pada perubahan APBD 2012 atau sama dengan target di awal tahun anggaran. (*/hen/jno)