Medan (ANTARA) - Petugas kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area berhasil meringkus pimpinan kawanan bandit jalanan yang dikenal dengan sebutan "becak hantu". Petugas juga menembak pelaku lantaran mencoba melawan petugas.
 
Adapun inisial pelaku, yakni SS alias Kopral (20), warga Jalan Tangguk Bongkar VI Mandala By Pass, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai.
 
"Tersangka ini merupakan bos becak hantu yang kerap meresahkan warga," kata Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara Siregar, Selasa.
 
Penangkapan pelaku tersebut berawal dari sejumlah laporan polisi yang diterima Polsek Medan Area terkait kehilangan sepeda motor.
 
Kemudian pada Sabtu (12/10), Tim Pegasus Polsek Medan Area mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku di daerah Pasar III Saentis di tanah Garapan Rambo.
 
Tim kemudian melakukan pengintaian dan penggrebekan setelah memastikan keberadaan pelaku di rumah tersebut. Hasilnya, petugas mengamankan empat orang pelaku dari rumah tersebut.
 
Keempatnya pelaku tersebut adalah SS alias Kopral, MP alias Marko, RA alias Rendi dan RS alias Oki.
 
Selanjutnya tim menggeledah rumah tersebut dan menemukan tang potong besi, gunting seng dan kunci L, bahkan polisi juga menemukan pakaian tersangka Kopral saat terekam CCTV melakukan pencurian di TKP Jalan Wahidin dan Jalan Kijang.
 
Saat dilakukan pengembangan terhadap tersangka Kopral, tersangka berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tembakan peringatan sebanyam 3 kali namun tersangka tidak mengindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dangan menembak kearah kaki kiri dan kaki kanan tersangka.
 
Berdasarkan hasil introgasi dan pengakuan tersangka Kopral, dia mengaku sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Wilkum Polrestabes Medan sebanyak 49 kali diantaranya 10 kali dengan menggunakan Becak Hantu.
 
Sementara itu semua unit sepeda motor yang dicuri telah dijual kepada pelaku penadah dengan modus antar di jalan.
 
"Untuk penadahnya belum dilakukan penangkapan karena pelaku tidak diketahui alamatnya," jelasnya.

Pewarta : Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024