Menristekdikti tegaskan dirinya tidak pernah halangi kebebasan berpendapat mahasiswa
Rabu, 2 Oktober 2019 6:18 WIB
Menristekdikti Mohamad Nasir (dua kiri) saat memberikan keterangan pers di Universitas Negeri Surabaya, Selasa (01/10/2019) malam. (Foto Willy Irawan)
Surabaya, (ANTARA) - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menghalangi kebebasan berpendapat terkait imbauannya agar mahasiswa tidak lagi melakukan unjuk rasa.
"Siapa yang menghalangi berpendapat? Berpendapat itu apa harus di jalan? Di kampus apa tidak bisa berpendapat? Kita tidak akan menghalangi mereka berpendapat? Bebas," ujarnya ditemui di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Selasa malam.
Ia mengaku tak pernah menghalangi siapa saja mengemukakan pendapatnya, namun hal itu tidak harus dilakukan di jalan.
"Berpendapat silakan. Mimbar akademik dibangun, tapi dengan cara yang baik. Bukan berarti dengan kebebasan akademik menggangu orang lain. Itu enggak boleh juga," ucap mantan Rektor Universitas Diponegoro tersebut.
Nasir kembali menegaskan siap memfasilitasi mahasiswa menyampaikan pendapatnya di kampus melalui forum yang disediakan, sebab jika mahasiswa melakukannya di jalanan dan terjadi hal yang tak diinginkan maka bukan lagi tanggung jawab lembaganya.
"Mahasiswa diajak bicara dan diskusi, bukan dilepas. Kalau dia lepas sendiri silakan, tapi bukan tanggung jawab rektor. Rektor saya arahkan para mahasiwa seluruh Indonesia kami mohon kembali ke kampus untuk belajar kembali. Dan didiskusikan apa yang mereka tuntut. Apa yang mereka inginkan," katanya.
Sementara itu, ia menjelaskan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) sudah lama dibahas, namun baru kali ini ramai diperbincangkan.
Pembahasan RKHUP, kata dia, merupakan upaya Indonesia menasionalisasi produk kitab undang-undang warisan Belanda tersebut.
"Oleh karena penyesuaian mungkin tidak cocok mari kita diskusi. Maka saya minta rektor perguruan tinggi negeri, tolong pak rektor ajak mahasiswa berdiskusi dengan para dosen atau pakar pada bidangnya," tuturnya. (*)
"Siapa yang menghalangi berpendapat? Berpendapat itu apa harus di jalan? Di kampus apa tidak bisa berpendapat? Kita tidak akan menghalangi mereka berpendapat? Bebas," ujarnya ditemui di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Selasa malam.
Ia mengaku tak pernah menghalangi siapa saja mengemukakan pendapatnya, namun hal itu tidak harus dilakukan di jalan.
"Berpendapat silakan. Mimbar akademik dibangun, tapi dengan cara yang baik. Bukan berarti dengan kebebasan akademik menggangu orang lain. Itu enggak boleh juga," ucap mantan Rektor Universitas Diponegoro tersebut.
Nasir kembali menegaskan siap memfasilitasi mahasiswa menyampaikan pendapatnya di kampus melalui forum yang disediakan, sebab jika mahasiswa melakukannya di jalanan dan terjadi hal yang tak diinginkan maka bukan lagi tanggung jawab lembaganya.
"Mahasiswa diajak bicara dan diskusi, bukan dilepas. Kalau dia lepas sendiri silakan, tapi bukan tanggung jawab rektor. Rektor saya arahkan para mahasiwa seluruh Indonesia kami mohon kembali ke kampus untuk belajar kembali. Dan didiskusikan apa yang mereka tuntut. Apa yang mereka inginkan," katanya.
Sementara itu, ia menjelaskan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) sudah lama dibahas, namun baru kali ini ramai diperbincangkan.
Pembahasan RKHUP, kata dia, merupakan upaya Indonesia menasionalisasi produk kitab undang-undang warisan Belanda tersebut.
"Oleh karena penyesuaian mungkin tidak cocok mari kita diskusi. Maka saya minta rektor perguruan tinggi negeri, tolong pak rektor ajak mahasiswa berdiskusi dengan para dosen atau pakar pada bidangnya," tuturnya. (*)
Pewarta : Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mahasiswa KKN Kebencanaan Unand edukasi sikat gigi dan cuci tangan pada anak TK Koto Tuo
04 February 2026 10:31 WIB
Mahasiswa KKN reguler Unand I adakan sosialisasi teknologi pertanian tanaman aren di SMPN 1 Palambayan Agam
02 February 2026 14:39 WIB
Pengurus Pusat IKA FK Unand 2025-2030 dikukuhkan, "haramkan" ada mahasiswa putus kuliah karena biaya
01 February 2026 19:48 WIB
Mahasiswa UIN Mahmud Yunus Batusangkar gelar aksi simbolik protes jalan provinsi berlubang
30 January 2026 17:07 WIB
Terpopuler - Kampus
Lihat Juga
Sri Meiyenti resmi raih gelar Doktor, angkat perspektif budaya dalam pencegahan stunting di Sumbar
03 February 2026 20:23 WIB
Unbrah gelar Promosi Bersanding dengan kampus ternama nasional dalam Edufair Bengkulu 2026
08 January 2026 6:23 WIB
Dosen Fikes Unbrah gelar Gencat Seni guna cegah stunting sejak remaja di SMAN 13 Padang
14 November 2025 11:43 WIB