Bawaslu Dharmasraya tidak temukan WNA masuk DPT
Kamis, 7 Maret 2019 13:51 WIB
Koordinator Devisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Dharmasraya, Laila Husni (kiri). (ANTARASUMBAR/Ilka Jensen)
Pulau Punjung, (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), menyatakan tidak ada Warga Negara Asing (WNA) masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2019 di daerah itu.
"Kami sudah klarifikasi ke pemerintah daerah dan kpu, sampai hari ini belum ditemukan," kata Koordinator Devisi Pengawasan, Humas, Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Dharmasraya, Laila Husni di Pulau Punjung, Kamis.
Hal itu disampaikan pada acara Sosialisasi Dalam Fasilitasi, Publikasi, Dan Dokumentasi Pengawasan Pemilu bersama partai politik dan wartawan media cetak, elektronik dan online di daerah itu.
Ia mengatakan klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta KPU Dharmasraya adalah hal yang harus dilakukan Bawaslu, sebab hal ini sudah menjadi perbincangan secara nasional.
Menurut dia sesuai ketentuan Mendagri WNA bisa memiliki identitas kependudukan, namun tidak dapat dimasukkan dalam DPT pemilu.
Pada sisi lain, ia mengajak masyarakat berperan dalam proses pengawasan pemilu. Masyarakat jangan takut melaporkan setiap indikasi kecurangan yang terjadi sepanjang tahapan pemilu berlangsung.
Selain itu juga meminta peran media untuk mengawasi jajarannya guna menjaga netralitas Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, kata dia.
"Kami berkomitmen untuk netral namun perlu ada pihak yang mengawasi salah satunya adalah media," katanya.
Ia menyebutkan pihaknya bertugas mengawasi lembaga penyelenggara dan peserta pemilu agar pemilu presiden dan legislatif dapat berlangsung aman, lancar dan kondusif.
Ia menambahkan pihaknya memastikan lembaga yang dipimpinnya itu dapat menjaga integritas dan netralitasnya sebagai pengawas pemiliu. (*)
"Kami sudah klarifikasi ke pemerintah daerah dan kpu, sampai hari ini belum ditemukan," kata Koordinator Devisi Pengawasan, Humas, Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Dharmasraya, Laila Husni di Pulau Punjung, Kamis.
Hal itu disampaikan pada acara Sosialisasi Dalam Fasilitasi, Publikasi, Dan Dokumentasi Pengawasan Pemilu bersama partai politik dan wartawan media cetak, elektronik dan online di daerah itu.
Ia mengatakan klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta KPU Dharmasraya adalah hal yang harus dilakukan Bawaslu, sebab hal ini sudah menjadi perbincangan secara nasional.
Menurut dia sesuai ketentuan Mendagri WNA bisa memiliki identitas kependudukan, namun tidak dapat dimasukkan dalam DPT pemilu.
Pada sisi lain, ia mengajak masyarakat berperan dalam proses pengawasan pemilu. Masyarakat jangan takut melaporkan setiap indikasi kecurangan yang terjadi sepanjang tahapan pemilu berlangsung.
Selain itu juga meminta peran media untuk mengawasi jajarannya guna menjaga netralitas Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, kata dia.
"Kami berkomitmen untuk netral namun perlu ada pihak yang mengawasi salah satunya adalah media," katanya.
Ia menyebutkan pihaknya bertugas mengawasi lembaga penyelenggara dan peserta pemilu agar pemilu presiden dan legislatif dapat berlangsung aman, lancar dan kondusif.
Ia menambahkan pihaknya memastikan lembaga yang dipimpinnya itu dapat menjaga integritas dan netralitasnya sebagai pengawas pemiliu. (*)
Pewarta : Ilka Jensen
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Efektifkan pelayanan, Pemkab Agam gabungkan sekolah tak mencukupi murid 60 orang
24 November 2021 13:11 WIB, 2021
50 persen lulusan Unand terserap dunia kerja dalam enam bulan, Rektor: terbanyak bidang kesehatan
23 August 2019 18:52 WIB, 2019
Unand Padang harapkan penambahan kuota mahasiswa bidikmisi dari Kemristekdikti
30 April 2018 7:07 WIB, 2018
Ini yang dilakukan Unand untuk menghadapi persaingan pendidikan tinggi
12 February 2018 11:55 WIB, 2018